Berita Aceh Jaya
Semakin Meresahkan, Satpol PP Aceh Jaya Kembali Tangkap 60 Ekor Ternak yang Berkeliaran
60 ekor ternak yang diamankan terdiri atas 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang semua ternak ditangkap, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
60 ekor ternak yang diamankan terdiri atas 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang semua ternak ditangkap, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid dan fasilitas-fasilitas pemerintah.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak.
Puluhan hewan ternak itu dijaring, lantaran kedapatan berkeliaran di sejumlah fasilitas umum di kabupaten tersebut.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyebutkan jika hewan ternak itu terjaring dalam razia yang dilakukan sejak 28-29 Mei 2024.
Ia menyebutkan jika pelaksanaan operasi itu sendiri turut dibantu Personel TNI/Polri, dipantau langsung oleh PPNS dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.
"Hewan itu kedapatan berkeliaran di kawasan jalan raya pasar dan perkantoran pemerintah," sebutnya.
"Razia kali ini dilakukan di Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti dan Darul Hikmah," tambahnya.
60 ekor ternak yang diamankan terdiri atas 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang semua ternak ditangkap, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid dan fasilitas-fasilitas pemerintah.
Baca juga: Berkeliaraan di Jalan Raya Satpol PP Kembali Amankan Ternak
Pada kesempatan tersebut, selama penertiban berlangsung petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada 8 orang pemilik ternak untuk mengindahkan dan patuh pada Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
Sementara untuk kecamatan lain akan dijadwalkan kembali setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penertiban yang telah dilakukan.
Imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik ternak, untuk tetap menjaga dan mengandangkan ternak peliharaannya.
"Jangan hanya menjaga dan mengandangkan ternak ketika operasi penertiban berlangsung dan kami juga memantau selama ini, ada beberapa gerombolan ternak yang sengaja dilepasliarkan malam hari, saat mengetahui operasi dan penertiban disiang hari dikencangkan oleh Satpol PP," cetusnya
"Jadi jangan menunggu datang petugas untuk melakukan penertiban. Kami juga berharap Pemerintah gampong dan kecamatan juga aktif berperan dalam memberikan pemahaman kepada pemilik ternak. Mari bersama kita ciptakan kenyamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di Aceh Jaya," tutup Hamdani.(*)
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 9 Sapi Berkeliaran, Pemilik Didenda, Tak Tebus, Ternak Dilelang
Parah! Calon Tersangka Kasus Bimtek Aceh Jaya Ditahan di Lapas Pidie |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang di HUT Ke-80 RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Usut Kasus Bimtek, Jaksa Sudah Periksa 40 Orang, Akan Panggil Semua Peserta |
![]() |
---|
Harga Beli TBS Sawit di Aceh Jaya Turun, Tertinggi Rp2.680, Ini Detailnya |
![]() |
---|
Dikritik Soal Sopir Ambulans, Wabup Sidak Sejumlah Puskesmas di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.