Pegi Tersangka Pembunuh Vina akan Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti Kejutan
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti. Kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” jelas Insank.
“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.
Namun, jika isu tersebut benar, maka akan sangat ironis. Sebab, pihaknya menilai bahwa Pegi tidak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ahli Hukum Nilai Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Vina Lemah
Ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai keterangan saksi kunci bernama Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, sangat lemah.
Jamin menyoroti pernyataan Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky, tapi tidak mengetahui detailnya seperti apa.
Menurut dia, jika memang benar mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut, seharusnya Aep sebagai saksi kunci, bisa mengetahui persis siapa saja orang yang terlibat dan apa saja yang dilakukan dalam pembunuhan Vina dan Eky.
“Ini keterangannya harus tepat, jangan cuma mengatakan bahwasanya saya melihat tapi saya tidak tahu selanjutnya apa yang dia lakukan,” kata Jamin dalam Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV pada Jumat (31/5/2024).
Dia menilai pembuktian terhadap keterangan Aep sangat lemah. Bagi jaksa penuntut umum, akan sangat sulit untuk meyakinkan hakim bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utamanya.
Apalagi, lanjut Jamin, jika yang terjadi justru sebaliknya yaitu ternyata Aep tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
“Nah, ini justru yang bisa membuktikan kalau tidak ada keterlibatan Pegi Setiawan dalam tindak pidana (pembunuhan Vina dan Eky),” ujarnya.
Menurut Jamin, hal ini perlu menjadi perhatian penyidik kepolisian untuk bisa membuktikan kebenaran faktanya.
Ia pun menilai untuk melibatkan Pegi dalam kasus ini pun cukup sulit karena waktu kejadiannya sudah berlangsung cukup lama yaitu hampir 8 tahun yang lalu.
Jamin mengatakan sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka, pihak kepolisian seharusnya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Alat bukti itu bisa berdasarkan keterangan para terpidana yang telah divonis sebelumnya dalam putusan pengadilan.
| Bripda Waldi Cekik Dosen Erni di Jambi Pakai Gagang Sapu, Korban Tewas Kehabisan Nafas |
|
|---|
| Wanita di Sleman Ternyata Dibunuh Kekasihnya Lukas Budi Widodo, Korban Digorok Usai Tolak Balikan |
|
|---|
| Istri di Bengkulu Histeris Lihat Suami Bunuh Anak Tiri dalam Rumah, Pelaku Kabur Usai Habisi Korban |
|
|---|
| Pembunuh Perempuan di Gamping Sleman Ditangkap, Pelaku Minum Obat Nyamuk Cair |
|
|---|
| VIDEO - Fitnah Tukang Sate Berujung Maut, Arjuna Dituduh Curi Kotak Infak di Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-PS-alias-Perong-pembunuh-Vina-di-Cirebon-dalam-konferensi-pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.