Berita Aceh Utara

Unimal Adakan Ujian Kompetensi Substantif PPG Prajabatan Tahun 2024

Disebutkan dia, rangkaian tes substantif PPG Prajabatan ini terdiri atas 15 soal kemampuan dasar literasi dan 15 soal kemampuan dasar numerasi. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Peserta mengikuti ujian substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 yang diadakan Universitas Malikussaleh (Unimal) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali dipercaya sebagai pelaksana ujian substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024.

Kali ini, Unimal mengadakan tes substantif selama 5 hari, mulai 3-7 Juni 2024, yang diikuti 314 peserta di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Unimal

Ketua Pelaksana, Teuku Azhari, SPdI, Med dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com menyebutkan, pihaknya siap untuk mengawal pelaksanaan ujian ini sampai hari Jumat nanti.

“Setiap harinya terdapat 2 sesi pengerjaan, sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB,” ujar Azhari. 

Sedangkan sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB. 

Disebutkan dia, rangkaian tes substantif PPG Prajabatan ini terdiri atas 15 soal kemampuan dasar literasi dan 15 soal kemampuan dasar numerasi. 

Kemudian 70 soal penguasaan konten sesuai bidang studi yang dipilih. 

Durasi mengerjakan soal-soal kemampuan dasar literasi dan numerasi adalah 60 menit, dan waktu untuk penguasaan konten bidang studi adalah 90 menit. 

“Sehingga total peserta akan mengerjakan 100 butir soal dalam durasi waktu 150 menit,” katanya. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unimal, Dr Muhammad Yusuf, ST, MT menyampaikan, bahwa FKIP Universitas Malikussaleh selalu siap melaksanakan setiap agenda dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). 

“Kami selalu siap melaksanakan ujian demi peningkatan pendidikan di Indonesia, khususnya di Aceh Utara dan Lhokseumawe,” ujar Dr Muhammad.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved