Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Timur

700 Pegawai Kemenag Aceh Timur Tes Urine, Beberapa di Antaranya Terindikasi Positif

Walupun Ada beberapa yang terindikasi positif di antaranya, "setelah dievaluasi salah satu penyebab dikarenakan yang bersangkutan sedang...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Kemenag.
Pegawai Kemenag Aceh Timur tes urine di BNN Langsa, Selasa (4/6/2024). 

Walupun Ada beberapa yang terindikasi positif di antaranya, "setelah dievaluasi salah satu penyebab dikarenakan yang bersangkutan sedang mengkosumsi obat-obatan yang berhubungan dengan penyakit saraf/stroke dan lain-lain."

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 700 orang pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Selasa (4/6/2024).

700 pegawai yang dites, mereka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Parmubakti PPNPN.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salamina SAg MA, menyebut pelaksanaan tes urine para ASN tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh perihal pelaksanaan deteksi dini narkotika bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

"Tes urine ini diwajibkan bagi seluruh ASN dalam lingkungan Kemenag Aceh Timur, adapun ASN yang mengisi tes urine berasal dari Satker Kemenag, Madrasah dan KUA Kecamatan," jelas Salamina.

Sementara itu Kepala BNN Langsa yang di Wakili Ketua Tim, Cut Maria SSosI yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag Aceh Timur yang telah mengupayakan semua ASN untuk menjalankan tes urine.

Menurutnya, ini adalah langkah awal yang baik dalam medeteksi penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Cegah Merusak Diri, Dandim Aceh Barat Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Judi

"Kami sangat berterimakasih kepada Kemenag Aceh yang telah mendukung penuh pelaksanaan deteksi dini Narkotika bagi ASN, ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika," jelasnya.

Walupun Ada beberapa yang terindikasi positif di antaranya, "setelah dievaluasi salah satu penyebab dikarenakan yang bersangkutan sedang mengkosumsi obat-obatan yang berhubungan dengan penyakit saraf/stroke dan lain-lain."

Sementara parameter untuk mendeteksi dini narkotika pada ASN meliputi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol.

Menurut pantauan pengelola website Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, ada puluhan ASN berdatangan menanyakan terkait pelaksanaan tes urine.

Namun, Kegiatan tersebut sudah ditutup Oleh pihak BNN.

"Untuk itu, yang tidak mendapatkan kesempatan pada hari ini bisa mendatangi langsung ke kantor BNN Langsa," demikian ungkap salah satu pegawai BNN.(*)

Baca juga: Dandim 0103/Aceh Utara Kunker ke Koramil, Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat Judi Online 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved