Breaking News

Berita Aceh Besar

Layanan Nikah di KUA Pulo Aceh, Pengantin Baru Langsung Dapat Buku Nikah, KTP dan KK

Pembuatan dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil difasilitasi oleh KUA Pulo Aceh dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadis Dukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa bersama Kepala KUA Pulo Aceh, M Ridha melakukan penandatanganan nota kerja sama di kantor Disdukcapil setempat, Jantho, Rabu (12/6/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kabar gembira untuk masyarkat yang berdomisili di Kecamatan Pulo Aceh, pengantin baru dapat langsung memiliki administrasi kependudukan usai melaksanakan pernikahan melalui layanan KUA setempat, Rabu (12/6/2024).

Dimana, dalam rangka memaksimalkan berbagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Kecamatan Pulo Aceh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh di Kota Jantho.

Nota kerja sama itu dalam rangka memberi pelayanan khusus administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin (Pekan Pengantin).

Penandatangan nota kerjasama itu dilakukan langsung oleh Kadis Dukcapil aceh Besar, Rahmad Sentosa dan Kepala KUA Pulo Aceh, M Ridha.

Perjanjian kerja sama ini meliputi layanan perubahan elemen data kependudukan untuk kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik bagi pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA Pulo Aceh.

Baca juga: USK dan Pemkab Aceh Besar Resmikan PLTS untuk Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh

Pembuatan dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil difasilitasi oleh KUA Pulo Aceh dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin menyambut baik atas pelaksanaan nota kerja sama tersebut.

Ia mengapresiasi Pemkab Aceh Besar melalui Disdukcapil yang telah menggandeng KUA Pulo Aceh untuk memudahkan penyelesaian administrasi kependudukan untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan terluar dan terpencil.

"Kita juga mendorong agar kegiatan serupa juga bisa berjalan di kecamatan lainnya dan semua Kantor KUA telah siap bermitra dengan Disdukcapil," katanya.

Baca juga: Waktu Niat Kurban, Perhatikan Hal Ini Saat Memanjatkan Niat, Simak Penjelasan Ustad Masrul Aidi

Sementara itu, Kepala KUA Pulo Aceh M Ridha SHi MA, mengatakan, dengan adanya nota kerja sama administrasi kependudukan sangat membantu masyarakat Pulo Aceh yang memiliki kondisi spesifik kewilayahan sehingga butuh perhatian dan sentuhan khusus.

Sebab sebelumnya masyarakat butuh biaya besar untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi jika birokrasi terlalu panjang butuh biaya ekstra.

"Dengan adanya kemitraan ini yang bersifat gratis kita telah membantu secara ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar  warga Pulo Aceh," ucapnya.

Kata Ridha, layanan tersebut juga diharapkan dapat memudahkan pasangan pengantin yang akan memulai kehidupan baru, tidak hanya mendapatkan buku nikah juga KTP dan kartu keluarga.

"Diharapkan akan lebih banyak warga yang menikah secara resmi di KUA," pungkasnya.

Baca juga: Bunda PAUD Aceh Besar Tinjau SDN Kandang Pulo Aceh, Serahkan Sejumlah Buku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved