Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kembali Lanjutkan Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan sebagai pengganti BLT El Nino dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdaftar sebagai penerima

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM  - Alhamdulillah, menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, pemerintah kembali lanjutkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP).

Bagi peserta agar dapat mengercek daftar penerima.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pencairan berbagai bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) untuk periode April hingga Juni 2024.

BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan sebagai pengganti BLT El Nino dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, dengan nominal bantuan sebesar Rp 600 ribu.

BLT Mitigasi Risiko Pangan diperkirakan akan cair pada Juni 2024. Pernyataan ini merujuk pada ucapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang disampaikan saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Airlangga menjelaskan bahwa anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah tersedia dan tidak ada kendala dalam pencairannya. Dia mengimbau masyarakat untuk menunggu jadwal pasti pencairan bansos tersebut.

Anggaran dan Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11,25 triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses penyaluran dilakukan melalui kantor pos.

Cara Mengecek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP.
  • Ketik empat huruf kode yang ditampilkan, tanpa spasi. Tekan tombol "refresh" jika kode tidak jelas.
  • Tekan "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
  • Nama penerima akan muncul di situs jika terdaftar dalam wilayah yang dimasukkan. Penerima BLT MRP sebesar Rp 600 ribu akan terlihat dengan status 'ya' di kolom BNPT.

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT MRP Rp600 ribu adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pada akhir tahun lalu.

Dengan demikian, bagi mereka yang sebelumnya menerima BLT El Nino, ada kemungkinan akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.tv

Baca juga: Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Berikut Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Baca juga: 22 Pengacara Kawal Pegi di Sidang Praperadilan hingga Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved