Video

VIDEO - 393 Jamaah Kloter Terakhir Hingga Petugas Haji asal Aceh Terima Dana Baitul Asyi di Makkah

Para jamaah wajib memperlihatkan kartu yang dibagikan di Asrama Haji Embarkasi Aceh untuk mengambil uang itu.

Penulis: Khalidin | Editor: m anshar

Laporan Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MAKKAH – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH) asal Aceh kelompok terbang (Kloter) 12 asal Provinsi Aceh menerima dana Baitul Asyi atau Waqaf Habib Bugak Asyi.

Pembagian dana waqaf Habib Bugak Asyi itu digelar, Selasa (11/6/2024) di Lantai P, Luluat Al Mashaer Hotel, Makkah Almukaramah.

Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, melaporkan, selain para jamaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 non kloter, KSA dan Tenaga Musiman alias Temus turut mendapat dana wakaf Baitul Asyi.

Jamaah kloter 12 sekaligus yang terakhir adalah gabungan dari lima kabupaten/kota yaitu Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue.

Kloter terakhir jamaah calon haji Aceh tiba di Makkah Almukaramah, Senin (10/6/2024). Total jamaah termasuk petugas kloter Aceh sebanyak 4.850 orang.

Adapun besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau setara Rp 6.424.571 jika dikonfersi ke rupiah.

Untuk sementara nilainya Rp 1.500 riyal, jika ada perubahan nanti akan disesuaikan dengan jumlah jamaah serta anggaran yang disiapkan oleh nazir wakaf Baitul Asyi, terang Sulaiman Muhammad Hasan Al-Majister Delegasi Gubernur Aceh dan penerjemah yang dikonfirmasi.

Nazir Wakaf Habib Bugak Baitul Asyi adalah DR Abdul Latief Balto dan DR Abdurrahman Al Arsyi.

Sementara mekanisme pembagian dana wakaf ini melalui dua meja. Satu meja untuk nomor urut 1-200 sedangkan meja kedua 201-393 sesuai jumlah jamaah haji per kloter sebanyak 393 orang.

Para jamaah wajib memperlihatkan kartu yang dibagikan di Asrama Haji Embarkasi Aceh untuk mengambil uang itu.

Selain itu, pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakili pihak manapun terkecuali sang jamaah dalam keadaan sakit. Pembagian uang wakaf untuk jamaah haji Aceh ini rutin dilakukan setiap musim haji di Mekkah. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved