Berita Viral
Pengacara Ini Mencium Dugaan Permainan Mafia di Kasus Vina,Proses Polisi Janggal: 2 Hal Ini Terlibat
“Kalau ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Pengacara Ini Mencium Dugaan Permainan Mafia di Kasus Vina,Proses Polisi Janggal: 2 Hal Ini Terlibat
SERAMBINEWS.COM – Pengacara Alvin Lim meyakini adanya dugaan permainan mafia dalam pengusututan kasus Vina Cirebon.
Pengacara yang pernah berseteru dengan Hotman Paris ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 lalu.
Termasuk dalam proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Alvin Lim menduga ada campur tangan dari oknum pejabat dalam pengusutan kasus Vina ini.
Pasalnya, kasus Vina yang terjadi pada 2016 lalu dan penangkapan Pegi yang merupakan tersangka terakhir, namun masih bak benang kusut.
Dia meyakini, proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat janggal.
Menurut analisanya, dirinya menilai ada permainan dari mafia yang mencoba menutupi kasus tersebut.

“Kalau ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?”
“Ada pejabat yang masuk dalam pidana itu makanya dia mau tutupin atau orang kaya,” kata Alvin Lim dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.
“Kasus Vina ini nggak mungkin sampai seperti itu kalau nggak ada orang kuatnya,” sambungnya.
Ditambah lagi, Alvin Lim merasa janggal dengan Propam Polri yang hanya memeriksa Iptu Rudiana, ayah Eky.
Padahal, penyidik yang sebelumnya memeriksa kasus tersebut dan atasannya tak diperiksa.
“Yang diperiksa sama Propam itu hanya Iptu Rudiana yang masuk ke berita, yang lain kemana?” ujarnya.
Alvin Lim pun mengibaratkan Propam seperti macan ompong yang tak tegas dalam menindak kasus tersebut.
“Makanya saya bilang, Propam itu kaya macan ompong, dibikin kaya macan untuk menjaga polisi-polisi nakal tapi kenyataannya dia ompong nggak punya tenaga,” kata Alvin Lim.
Tak hanya itu, Alvin pun merasa heran dengan sikap Iptu Rudiana yang bisa bersikap biasa saja dengan kasus pembunuhan anaknya.
“Ayahnya Eki harus dimintai keterangan, karena kita heran bagaimana seseorang yang anaknya meninggal dia kok fine-fine aja,” ucapnya.
Sebut Ada Pelanggaran Terkait 2 DPO Fiktif
Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut juga dinilai janggal oleh Alvin Lim.
Diketahui, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.
Adapun satu DPO bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.
Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.

"Pelakunya katanya ada 8, yang ditangkap itu cuma 5 dan diproses hukum, itu anehnya 3-nya lagi dibuat pernyataan DPO," kata Alvin Lim.
Dihapusnya nama 2 DPO dalam kasus Vina tersebut dinilai menjadi pelanggaran pada Protap Polri.
"Nah ini 3 DPO yang sangat amat melanggar Protap Polri," terang Alvin Lim.
"Mas pasti taulah nama DPO itu adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang, ada fotonya, ada identitasnya, nah ini fotonya sama sekali tidak ada," imbuhnya.
Ia langsung mengungkapkan bahwa Protap Polri terkait DPO jika tidak ada foto harus menggunakan sketsa wajah.
"Dan kalau gak ada fotonya, protapnya apa mas, di sketsa mas," jelasnya.
"Harusnya di sketsa, jadi kita lihatnya misalnya di Amerika siapa nih yang pukul kamu, oh rambutnya ikal, kulitnya hitam, dia gambar nih, jadi sketsa ini yang ditampilkan," terang Alvin Lim.
Alvin Lim tampak bingung dengan rilis DPO yang sebelumnya ada tiga, lalu kemudian setelah ditangkap 1 orang, 2 lainnya dibuat fiktif.
"Ini tidak ada ciri-ciri yang dia mau ditangkap itu nggak ada, dan nama yang dimasukinya itu bukan nama asli tapi alias, jadi semua orang bingung, Pegi siapa," ucap pengacara kondang tersebut.
"Itu sangat-sangat aneh, berarti alat bukti keterangan saksinya semua diragukan semua mas," imbuh Alvin Lim.
(Serambinews.com)
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.