Langsa

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa Bubarkan Kelompok Remaja Tawuran

Tanpa membuang waktu, Tim Patroli segera bergerak menuju lokasi kejadian dan setibanya di Gampong Karang Anyar, tim patroli segera...

Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Humas Polres Langsa
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa saat berinteraksi dengan kelompok remaja terlibat tawuran.  

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Samapta Polres Langsa, Senin (17/6/2024) malam melakukan Patroli Perintis Presisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Patroli dipimpin oleh Bripka Ery Prastiyo bersama 4 personil Sat Samapta untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan aksi tawuran yang mulai kerap terjadi di daerah ini.

Sebelumnya dalam apel pembukaan, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril memberikan pengarahan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli dan pentingnya pengecekan perlengkapan.

Kemudian Tim Patroli dengan menggunakan kenderaan dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-Max dan R2 Vixion Patroli dimulai pukul 21.00 WIB mulai bergerak.

Memasuki pukul 22.45 WIB pihak kepolisian mendapat sebuah laporan mendesak datang dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran remaja di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro. 

Tanpa membuang waktu, Tim Patroli segera bergerak menuju lokasi kejadian dan setibanya di Gampong Karang Anyar, tim patroli segera mendekati kerumunan remaja yang terlibat dalam tawuran.

Melalui pendekatan dialogis dan persuasif, mereka berhasil mengamankan situasi tersebut.

Remaja-remaja yang terlibat diangkut ke Polres Langsa untuk penanganan lebih lanjut oleh piket Satreskrim.

Selain mengamankan para remaja, petugas patroli juga berinteraksi dengan masyarakat setempat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. 

Pihak keamanan mengimbau agar warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi nomor layanan kepolisian *110* atau melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika terjadi gangguan Kamtibmas atau hal-hal yang memerlukan kehadiran polisi.

Pihak Kepolisian mengimbau kelompok remaja agar tidak melakukan aksi kriminal seperti tawuran dan kejahatan lainnya serta tidak pulang larut malam.

Dengan langkah-langkah preventif dan responsif ini, Polres Langsa terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved