Berita Lhokseumawe

Warga Diimbau Jangan Terlibat Judi Online

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.

Editor: mufti
Dok Pribadi
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan. Keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama kami, dan kami siap bertindak tegas terhadap pelanggar hukum. HENKI ISMANTO, Kapolres Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.

Awalnya, AKBP Henki Ismanto menyoroti risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk potensi kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga.

Di samping itu, dia juga menegaskan, kalau kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan. Keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama kami, dan kami siap bertindak tegas terhadap pelanggar hukum," tegas AKBP Henki kepada Serambi, Rabu (19/6/2024).

Lanjut Kapolres Lhokseumawe, imbauan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial, serta norma hukum yang berlaku.

Kapolres Lhokseumawe juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi kejahatan ini dengan tidak memberikan dukungan atau partisipasi dalam bentuk apapun terhadap judi online.

Lebih lanjut, AKBP Henki Ismanto juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait judi online dapat dikenai sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapannya masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dengan demikian, imbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mengurangi praktik judi online di wilayah hukum Lhokseumawe, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.(bah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved