Fakta-fakta Kampung Sukolilo Pati: Disebut Kampung Maling, Ditemukan Banyak Kendaraan Bodong
kawasan Sukolilo, Pati, yang dianggap sebagai kampung maling usai viral berita tewasnya BH alias Burhanis (52) bos rental mobil yang dikeroyok.
SERAMBINEWS.COM - Simak inilah 5 fakta Sukolilo yang viral karena bos rental mobil yang meninggal dikeroyok warga hingga disebut kampung maling.
Kampung ini viral usai viral berita tewasnya BH alias Burhanis (52) bos rental mobil yang dikeroyok.
Sebagai informasi, bos rental mobil berinisial BH alias Burhanis tersebut bersama tiga temannya dikeroyok di kawasan Sukolilo ketika akan mengambil mobil miliknya.
Namun BH malah diteriaki maling oleh warga setempat sampai akhirnya BH alias Burhanis bos rental mobil ini meninggal dikeroyok.
Sampai akhirnya wilayah Sukolilo di Pati ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat tanah air.
Simak inilah 5 fakta Sukolilo yang viral karena bos rental mobil yang meninggal dikeroyok warga hingga disebut kampung maling:
1. Disebut Kampung Maling

Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews.com di Google Maps, kawasan Sukolilo dinarasikan sebagai Kampung Maling.
Bukan hanya itu saja, Kampung Sukolilo ini juga disebut dengan sebutan kampung pembunuh di Google Maps.
Saat mencari titik di Google Maps yang koordinatnya berada di wilayah Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, kini ditandai menggunakan sebutan konotatif.
Di antaranya Kampung Maling, Perkumpulan Maling, Desa Pembunuh, Kampung Penadah Kendaraan, bahkan Kawasan Uji Coba Iron Dome.
2. Cara Licik Pelaku Penggelapan Mobil Rental Sewa Pakai Identitas Palsu
Aparat kepolisian masih memburu terlapor diduga berinisial RP, yang membawa mobil rental milik Burhanis, korban pengeroyokan di Sukolilo, Jawa Tengah.
Saat menyewa, RP diduga menggunakan identitas palsu.
Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (18/6/2024).
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Nicolas lantas mengungkap kronologi RP menyewas mobil milik Burhanis asal Jakarta.
Dikatakannya, RP menyewa mobil selama dua bulan sejak November 2023.
Saat itu harga sewa per bulannya adalah Rp 6 juta.
Namun, ketika masa penyewaan habis, RP yang baru bayar satu bulan tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.
Nicolas mengatakan, korban melaporkan kepada penyidik kendaraan yang disewa pelaku sempat terdeteksi di wilayah Banten.
Polres Jaktim lantas menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk penyelidik atau penyidik untuk bersama dengan korban ke Banten.
Namun, keesokan harinya kendaraan tersebut sudah bergeser.
"Selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Tugas untuk penyelidik atau penyidik agar bersama-sama dengan almarhum (pelapor) untuk berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS. Namun besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," jelasnya.
Saat itu Burhanis menyebut akan menginformasikan berkala keberadaan mobil tersebut kepada penyidik.
Namun, korban nekat berangkat ke Pati untuk membawa mobilnya berujung dituduh maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia.
Saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.
3. Kendaraan Bodong di Sukolilo, Pati
Buntut kasus penganiyaan berat yang menyebabkan BH tewas, polisi melakukan penelusuran hingga menemukan puluhan kendaraan bodong.
Kini, polisi telah mengamankan total 39 motor dan enam mobil bodong di Kabupaten Pati.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (12/6/2024) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong.
Kemudian ditemukan 33 motor dan enam mobil yang memang tanpa dokumen lengkap.
Dikutip dari Tribun-Video.com, 39 kendaraan itu terdiri dari 33 motor dan enam mobil.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyebut sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari satu rumah.

4. Warga Sukolilo Ketakutan
Warga Sukolilo, Wati (27), mengaku kaget saat mendengar kabar operasi dari pihak kepolisian yang dilakukan secara serentak di sejumlah ruas jalan dan tempat jual beli sepeda motor.
"Yang kaget orang tua karena ada yang pedotan (surat tak lengkap)," jelasnya, Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, siswa SMP yang membawa sepeda motor untuk berangkat sekolah juga takut jika kendaraannya ikut diangkut oleh pihak kepolisian.
"Yang terganggu anak-anak sekolah. Biasanya mereka pakai sepeda motor pedotan. Akhirnya sekarang ada yang tak bisa bawa motor kalau berangkat sekolah," paparnya.
5. Harapan Camat Sukolilo
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, mengaku menghormati langkah yang dilakukan pihak kepolisian yang telah melakukan kegiatan razia di Sukolilo.
Dirinya berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Meski demikian, ia membenarkan polisi melakukan penyisiran di wilayahnya, terkait kendaraan bodong.
"Sudah menjadi kewajiban kepolisian," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com.
Dengan kejadian tersebut, dia berharap agar warga bisa memetik pelajaran dan tak melakukan transaksi jual beli kendaraan bodong.
"Ke depan bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," ujar dia.
(TRIBUNNEWS/TRIBUN VIDEO/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Hari Jumat Jangan Lupa Lakukan 7 Amalan Ini, Selain Sunah Nabi Bisa Kumpulkan Pahala Berlipatganda
Baca juga: Al-Qassam Umumklan Hasil Operasi Terbaru Lawan IDF: Bom Situs Militer, Sergap IDF Pakai Ranjau
Pasca Ojol Tewas Terlindas, Prabowo: Saya Prihatin dan Kasus Akan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Massa Demo Polda Aceh, Protes Ojol Tewas Terlindas Rantis |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 29 Agustus 2025! Klaim Skin Itachi dan Emote Legendaris Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.