Virgoun Ditangkap Sama Perempuan di Kosan Tengah Malam Nyabu, Nasibnya Ditentukan dalam 3x24 Jam

Musisi atau Vokalis Last Child, Virgoun Putra Tambunan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama salah seorang perempuan di kamar kosan miliknya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
YouTube
Musisi atau Vokalis Last Child, Virgoun Putra Tambunan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama salah seorang perempuan di kamar kosan miliknya. 

SERAMBINEWS.COM - Musisi atau Vokalis Last Child, Virgoun Putra Tambunan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama salah seorang perempuan di dalam kamar kosan miliknya.

Virgoun bersama wanita berinisial PA itu diamankan di indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB tengah malam.

Dia dipastikan positif menggunakan metamfetamin atau sabu usai menjalani tes urine. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat isap sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga berujar, Virgoun ditangkap usai mengkonsumsi barang haram.

“Kami amankan dua orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar Panjiyoga dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

“Pertama seorang pria inisial VTP (Virgoun), dan yang kedua adalah seorang perempuan berinisial PA," sambungnya.

Baca juga: Perselingkuhannya Terbongkar dari iPhone Bikin Istri Ngamuk, Suami Tuntut Apple Rp 104 Miliar

Baca juga: PLN Israel Angkat Tangan, Tak Siap Hadapi Perang Besar-besaran Lawan Hizbullah

Masih belum siapa wanita berinisial PA dimaksud, meski demikian pihaknya memastikan yang bersangkutan bukan public figure atau artis.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. “Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan sampaikan dalam press release,” sambungnya.

 

 

Nasib Virgoun Ditentukan dalam 3x24 Jam

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penyidik masih memproses pemeriksaan kasus tersebut dalam tiga hari ke depan.

"Kami masih punya waktu ya, karena proses kan 3x24 jam,” kata Panjiyoga.

Baca juga: Ini Formasi CPNS/PPPK 2024 yang Sudah Diumumkan, Simak Beserta Syarat dan Contoh Soal Tesnya

Polres juga belum menetapkan status Virgoun sebagai tersangka dan kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.

"Belum (status tersangka), ini masih kami periksa karena kan baru satu hari (penangkapan)," ucap Panjiyoga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved