Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Gentleman Hadiri Sidang

Sidang ditunda karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Editor: Faisal Zamzami
YouTube KompasTV
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili, saat memberikan pernyataan setelah sidang praperadilan Pegi diundur karena Polda Jabar mangkir, Senin (24/6/2024). Niko meminta agar Polda Jabar berani bertarung secara gentleman di sidang praperadilan yang diundur 1 Juli 2024 mendatang. 

SERAMBINEWS.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, pada hari ini, Senin (24/6/2024) ditunda.

Sidang praperadilan yang tertunda ini akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.

Sidang ditunda karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

"Sampai jadwal yang telah ditetapkan, jam 9.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti Termohon tidak hadir. Karena Termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin, 1 Juli," ujar Hakim Eman Sulaeman, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

"Kita panggil sekali lagi kepada Termohon untuk hadir, kalau minggu depan tidak hadir, kita lewati. Saya agendakan hari Seninnya (1 Juli 2024), sudah bisa diputus," lanjut Eman.

Menanggapi tidak hadirnya penyidik Polda Jabar, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan pernyataan mereka.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini lima poin pernyataan tim kuasa hukum Pegi:

 

1. Menduga ada unsur kesengajaan penyidik Polda Jabar tak hadir

Salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengaku kecewa atas mangkirnya penyidik Polda Jabar.

Niko menduga penyidik Polda Jabar sengaja tak hadir agar kasus yang menimpa Pegi, segera P21 alias berkas dinyatakan lengkap.

"Jujur aja kami sangat kecewa ya dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir pada hari ini."

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini P21, sehingga praperadilan ini digugurkan," kata Niko usai sidang praperadilan diundur, Senin.

Baca juga: Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal Digelar Hari Ini, Diundur 1 Juli 2024

2. Minta Polda Jabar gentleman

Lebih lanjut, Niko mengimbau kepada pihak Polda Jabar untuk bisa 'bertarung' dengan pihak Pegi secara gentleman.

Ia pun berharap Jaksa bisa melihat kasus Pegi secara objektif dan menunggu keputusan sidang praperadilan.

"Kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru lanjutkan. Kita fight secara gentleman," ucapnya.

"Kita nggak usah takut lah, kalau memang polisi merasa benar. Kita sama-sama fight secara hukum, secara gentleman," tegas Niko.


Karena itu, Niko berharap penyidik Polda Jabar bisa hadir pada sidang praperadilan 1 Juli 2024 mendatang agar kasus Vina dan Eky bisa terang-benderang.

"Kami berharap hari Senin depan itu dari Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar kasus ini terang benderang," kata dia.

3. Ketidakhadiran Polda Jabar munculkan tanda tanya

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Pegi yang lain mengungkapkan ketidakhadiran penyidik Polda Jabar di sidang praperadilan hari ini, menimbulkan pertanyaan.

Terlebih, pihak PN Bandung sudah menyampaikan panggilan terkait sidang praperadilan Pegi ke Polda Jabar.

"Praperadilan ini bukan memeriksa pokok perkara, tapi apakah penyidik ini telah sesuai prosedur, telah menjalankan aturan dan norma dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka."

"Pertanyaannya, ketika hari ini (penyidik Polda Jabar) tidak hadir, ada apa? Karena relaas panggilan (sidang) jelas-jelas sudah disampaikan ke penyidik Polda Jabar," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM.

Toni yang mengaku kecewa karena Polda Jabar tak hadir, juga menyebut absennya penyidik justru memunculkan tanda tanya.

"Kami kecewa penyidik, Termohon, tidak datang. Karena relaas panggilan ini kan sudah dua minggu lalu. Artinya, persiapan sudah matang."

"Tapi, nyatanya hari ini, yang kami tunggu-tunggu ternyata tidak datang. Jadi kami sebagai penasihat hukum, kecewa dan muncul tanda tanya," ucap Toni.

Baca juga: Polri Yakin Tak Salah Tangkap Pegi Setiawan Pembunuh Vina, Foto Tahun 2016 Diapit 2 Gadis jadi Bukti

4. Dapat informasi masih ada pemeriksaan terhadap saksi

Ia menambahkan, pihaknya mendengar masih ada pemeriksaan saksi dalam kurun waktu Senin hari ini hingga Jumat (28/4/2024) mendatang.

Padahal, berkas Pegi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Karena itu, pihak Pegi pun mempertanyakan apakah Polda Jabar memang sengaja mangkir dari sidang praperadilam, supaya tak perlu perubahan pada berkas Pegi.

"Kami mendengar, antara Senin sampai Jumat, masih ada pemeriksaan saksi. Pertanyaannya, kan berkasnya sudah dianggap lengkap, ada apa ini?"

"Apakah sengaja menunda ini untuk mem-P21-kan? Kalau sengaja, berarti ada mohon maaf, dalam tanda kutip, kejahatan yang terstruktur dan sistematis," pungkasnya.

5. Pesan untuk Kapolri

Toni RM menyampaikan harapan dan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.

Ia berharap Kapolri bisa mengawasi bawahannya agar arahan yang disampaikan sebelumnya, bisa berjalan tanpa hambatan.

"Kami juga berharap kepada Bapak Kapolri agar mengawasi apa yang disampaikan (sebelumnya), (soal) kebijakan dan arahan agar mengedepankan scientific crime investigation."

"Bapak Kapolri harus segera mengawasi bawahannya. Jangan sampai Bapak Kapolrinya bagus, ternyata di bawahnya (bawahan) tidak sesuai kebijakan dan araha Bapak Kapolri," tutup Toni.

Seperti diketahui, kasus Vina kembali menjadi perhatian setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari rilis di layar lebar, viral.

Polisi kemudian merilis tiga Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Pegi Setiawan.

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada akhir Mei 2024, setelah 8 tahun menjadi buron kasus Vina dan Eky.

Setelah Pegi ditangkap, Polda Jabar mengumumkan penghapusan dua DPO lainnya.

Atas hal itu, muncul kecurigaan di kalangan publik terkait penangkapan Pegi.

Banyak yang menduga penangkapan Pegi dipaksakan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis di Lhokseumawe, Berikut Rincian Lengkap Harganya

Baca juga: Netanyahu Mau Sandera Bebas, tak Mau Berhenti Membunuh Rakyat Gaza dan Lenyapkan Hamas

Baca juga: Atap dan Plafon Puskesmas Mane Pidie Hancur Diobrak-abrik Badai, Pelayanan Dipindah ke Kantor Camat

Tribunnews.com dengan judul 5 Poin Pernyataan Kuasa Hukum Pegi: Minta Polda Jabar Gentleman agar Hadiri Sidang Praperadilan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved