Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Tabrak 2 Sepmor Hingga Tewaskan 4 Orang, Sopir Jumbo Jadi Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Muliadi, 34 tahun, warga Kota Langsa ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas Jalan Medan-Banda Aceh.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Foto: humas
Pengecekan lokasi kecelakaan lalu lintas antara mobil penumpang umum (mopen) jenis Jumbo kontra dua sepeda motor di Peudawa oleh Dirlantas Polda Aceh, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Muliadi, 34 tahun, warga Kota Langsa ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (26/6/2024).

Penetapan tersangka ini setelah Satlantas Polres Aceh Timur yang diback-up Ditlantas Polda Aceh dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Sumatera Utara, melakukan proses penyelidikan secara intensif.

Di samping itu, tes urine yang dilakukan oleh petugas Laboratorium Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Aceh terhadap Muliadi, terungkap jika sopir mobil penumpang umum (mopen) jenis Jumbo tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Kami memperoleh tembusan laporan dari Karumkit Bhayangkara Polda Aceh bahwasanya hasil tes urine terhadap sopir tersebut menunjukkan positif unsur sabu (methamphetamine),” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru.

Disebutkan Kapolres, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi.

“Termasuk saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur dan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Isuzu,” terang Nova.

Seperti diketahui, mobil penumpang umum jenis Isuzu Jumbo nomor polisi BL 7634 NB menabrak dua sepeda motor (sepmor) hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Sementara dari arah berlawanan, muncul motor Honda Karisma berpelat BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf, serta motor Honda Beat BL 5206 KBF, yang dikendarai M Rizal.

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya sehingga mengambil jalur kanan.

Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawanan.

Dikarenakan masih melaju, mobil penumpang dengan 11 penumpang itu kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah mobil tersebut terbalik ke kanan jalan.

Kejadian itu menyebabkan kedua pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved