Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi di Kendal Diperiksa Propam
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kangkung dilaporkan menggelapkan mobil rental milik warga Rowosari.
SERAMBINEWS.COM, KENDAL - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kangkung dilaporkan menggelapkan mobil rental milik warga Rowosari.
Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oknum polisi, Brigpol NTS, yang bertugas di Polsek Kangkung dibenarkan Polres Kendal, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, mobil sewaan dipindahtangankan oleh Brigpol NTS kepada orang lain, yang kemudian digadaikan oleh orang ketiga di wilayah Mranggen, Demak.
Kasi Humas Polres Kendal Ipda Denny Herawan, saat dihubungi mengatakan, Polres Kendal menerima aduan dari seorang pemilik rental mobil, Agus Siswo, warga Rowosari Kendal pada 11 Mei 2024.
Denny menjelaskan, Unit 3 Satreskrim Polres Kendal tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sudah mengirimkan SP2HP kepada pengadu sebagai bentuk penanganan awal, dan tidak terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," ujarnya dihubungi Jumat.
Baca juga: Pasutri Ini Gelapkan 60 Mobil Rental di Wilayah Salatiga dan Semarang, Begini Modusnya
Dari hasil penyelidikan, terbukti bahwa Brigpol NTS melakukan penggelapan mobil rental yang kemudian dipindahtangankan kepada orang lain dan digadaikan oleh seseorang di wilayah Mranggen Demak.
Dalam laporan yang diajukan, Brigpol NTS menyewa mobil pada tanggal 14 September 2023 dengan nilai kontrak Rp 6 juta per bulan yang akan disewa selama 10 bulan.
Agus mengantar mobil sewaan itu kepada Brigpol NTS di mushala dekat Polsek Kangkung.
Brigpol NTS saat itu membayar Rp 2 juta sebagai uang muka dan berjanji akan membayar kekurangan dengan cara diangsur.
"Pemilik rental mobil telah menerima sejumlah uang sewa sebesar Rp 12 juta. Kontrak seharusnya berlangsung selama 10 bulan dengan total Rp 60 juta," kata Ipda Denny.
Pada 14 Februari 2024, pelacakan GPS mobil tersebut mati mobil tidak kunjung dikembalikan oleh Brigpol NTS.
Kemudian Agus melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kendal pada 11 Mei 2024.
Denny menegaskan bahwa Unit Propam Polres Kendal telah memberikan imbauan kepada Unit 3 Satreskrim untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pengadu agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Saat ini Brigpol NTS masih dalam pemeriksaan tetapi belum dilakukan penahanan.
Baca juga: VIDEO VIRAL Beredar Foto Muslimah Indo Pose Bintang Daud Dukung Israel, Faktanya Buatan AI
Baca juga: Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online, Polres Lhokseumawe Sebarkan Spanduk di Berbagai Tempat
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan 30.000 Dollar
Kompas.com dengan judul Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental
| Sarapan Ini Diam-Diam Picu Lonjakan Gula Darah, Ahli Sebut Lebih Tinggi dari Jus Jeruk |
|
|---|
| Soroti Ketimpangan Hunian Korban Bencana, Ruslan M Daud Minta Sinkronisasi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Gencatan Senjata Terancam Gagal! Donald Trump Tuduh Iran Langgar Kesepakatan di Selat Hormuz |
|
|---|
| Fakta Ini Bikin Melongo! Kesaksian WNI di Iran Selama Perang: Tagihan Listrik hingga Gas Tetap Murah |
|
|---|
| Harga Emas di Langsa Kembali Bartahan, Nyaris Sentuh Rp 9 Juta per Mayam pada 10 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-3.jpg)