GEN-A Latih Kader Kesehatan Remaja Terkait Pencegahan Pelecehan Seksual
Terdapat 15.972 kasus di Indonesia pada 2021 dan pelaku kekerasan seksual seringkali merupakan anggota keluarga dekat...
SERAMBINEWS.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Edukasi Nanggroe Aceh (GEN-A) menggelar pelatihan kesehatan reproduksi dan pencegahan pelecehan serta penyakit menular seksual di Taman Edukasi Gampong Jawa, Kamis (27/6/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 12 orang kader kesehatan remaja yang telah dibentuk oleh GEN-A dari Gampong Jawa. Edukasi ini merupakan program kemitraan GEN-A dan PKBI.
Dokumen Profil Anak Indonesia 2021 menunjukkan bahwa hampir setengah (46,7 persen) kasus kekerasan terjadi pada anak. Prevalensi kekerasan seksual terhadap anak meningkat.
Terdapat 15.972 kasus di Indonesia pada 2021 dan pelaku kekerasan seksual seringkali merupakan anggota keluarga dekat, seperti ayah kandung, guru, dan sebagainya.
Hal tersebut menjadi peringatan untuk semua pihak. Anak-anak harus dididik tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan pelecehan seksual sejak dini.
Hasil survei menyebutkan sekitar 54 % remaja laki-laki dan 20 % remaja perempuan tidak pernah berbicara tentang kesehatan reproduksi sebelum mengalami mimpi basah atau menstruasi pertama kali.
Oleh karena itu kegiatan ini bertujuan untuk mendidik remaja tentang kesehatan reproduksi dan cara mencegah pelecehan seksual berbasis Islami.
Dengan memahami tubuh, batasan, GEN-A berharap generasi muda tidak akan mengalami kekerasan seksual dan memiliki kesehatan reproduksi yang baik serta terhindar dari penyakit menular seksual.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan evaluasi perasaan oleh moderator Shafira Rofidhiya Tsuraya, kemudian penyampaian materi oleh Ns. Akrima Sabila, S.Kep terkait pencegahan pelecehan seksual berbasis islami.
Pemateri menyampaikan bahwa menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan karakteristik fisik atau gender, secara sengaja memperlihatkan alat kelamin, mengucapkan rayuan, lelucon, bersiul dengan nuansa seksual, mengirimkan pesan, menatap dengan nuansa seksual, lelucon, mengirim gambar, foto, audio, atau video bernuansa seksual meskipun sudah dilarang, membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam untuk melakukan kegiatan seksual merupakan jenis-jenis pelecehan seksual.
Pencegahan pelecehan seksual dengan pendekatan islam dapat dilakukan dengan berbagai cara. Menjaga cara berpakaian sesuai dengan Hadits Riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi "Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian."
Kedua dengan menjaga pandangan. Hal ini sesuai dengan ayat al qur'an "Hendaknya mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat," (QS. An-Nur: 30).
Terakhir dengan menjauhi zina, termasuk didalamnya menjaga diri agar tidak saling bersentuhan dengan lawan jenis, walaupun teman sendiri.
Nilai norma sosial, agama dan hukum yang berlaku juga dapat menjadi bagian dari pertimbangan. Sentuhan yang tidak boleh dilakukan adalah yang membuat merasa tidak nyaman, terhina, takut, khawatir, bingung, marah, atau bersalah serta menimbulkan emosi negatif tambahan.
Sentuhan yang merusak tubuh dan perasaan contohnya adalah ketika seseorang menyentuh bagian tubuh kita sementara kita tidak ingin, seperti ketika orang lain memaksa kita untuk menyentuhnya, atau ketika pelaku meminta kita untuk tidak memberi tahu orang lain atau bahkan memberi ancaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.