Harga Emas

Semakin Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Per Gramnya Jumat 5 Juli 2024

kenaikan harga emas ini dimulai sejak awal bulan lalu, tepatnya pada Selasa (2/7/2024). Namun kenaikan harga emas yang terjadi pada Selasa lalu hanya

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (5/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Jumat (5/7/2024).

Menjelang akhir pekan harga emas semakin menguat.

Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan.

Kenaikan karga emas hari ini merupakan ketiga kalinya dalam pekan ini.

Amatan Serambinews.com, kenaikan harga emas ini dimulai sejak awal bulan lalu, tepatnya pada Selasa (2/7/2024).

Namun kenaikan harga emas yang terjadi pada Selasa lalu hanya berselisih tipis.

Lalu pada Rabu (3/7/2024), harga emas sempat merosot sedikit dan kembali melambung pada perdagangan Kamis (4/7/2024).

Kenaikan harga emas yang terjadi pada Kamis kemarin pun cukup signifikan, hingga membuat harga logam mulia bertengger di angka tertinggi sepanjang beberapa bulan terakhir.

Kini, harga emas pun meningkat lagi setelah mengalami kenaikan dengan angka yang juga terbilang tinggi.

Baca juga: Naik, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Kamis, 4 Juli 2024

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Harga emas hari ini Jumat, 5 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (5/7/2024) berada di angka Rp 1.383.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, pada perdagangan Kamis (4/7/2024) harga emas Batangan Antam juga sempat mengalami kenaikan.

Adapun harga emas Antam pecahan 1 gram yang dibanderol pada perdagangan Kamis kemarin yakni sebesar Rp 1.378.000.

Harga tersebut tercatat naik sebesar Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 1.365.000 per gram.

Selain harga beli, kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini.

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini Rp 1.251.000 per gram, naik Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp 1.248.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Naik di Pidie, Segini Pedagang Menjual untuk Edisi 4 Juli 2024

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 5 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca juga: Update Harga Emas di Langsa Per 4 Juli 2024, Logam Mulia Naik Rp 10 Ribu, Ini Rinciannya

- 0,5 gram Rp 741.500

- 1 gram Rp 1.383.000

- 2 gram Rp 2.706.000

- 3 gram Rp 4.034.000

- 5 gram Rp 6.690.000

- 10 gram Rp 13.325.000

- 25 gram Rp 33.187.000

- 50 gram Rp 66.295.000

- 100 gram Rp 132.512.000

- 250 gram Rp 331.015.000

- 500 gram Rp 661.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.323.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Naik Lagi, Segini Pasaran Harga Emas di Lhokseumawe Edisi 4 Juli 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved