Berita Nasional

Bocah Pria 13 Tahun di Tanggerang Lecehkan Belasan Teman Lelakinya, Korban Melapor: Kasus Diselidiki

Para korban dengan pendampingan keluarga telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IST
ilustasi pasangan sesama jenis - Bocah Pria 13 Tahun di Tanggerang Lecehkan Belasan Teman Lelakinya, Korban Melapor: Kasus Diselidiki 

Bocah Pria 13 Tahun di Tanggerang Lecehkan Belasan Teman Lelakinya, Korban Melapor: Kasus Diselidiki

SERAMBINEWS.COM, SERPONG – Belasan anak laki-laki di Tanggerang, Banten menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang temannya yang juga pria.

Pelaku diketahui berusia 13 tahun inisal MF, melecehkan belasan orang bocah laki-laki yang usianya di bawahnya.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tak lazim, yakni pelecehan sesama jenis pada belasan anak berusia delapan tahun.

Para keluarga korban yang menyadari adanya aksi pelecehan tersebut melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Pelaku MF akhirnya ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanggerang Selatan.

Adapun peristiwa ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Para korban dengan pendampingan keluarga telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Jumat (5/7/2024).

"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril pada Jumat (5/7/2024), dikutip dari TribunTanggerang.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Internet)

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik.

"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.

Adapun, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

Ayah dari salah satu korban, Indra menjelaskan jika laporannya di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditanggapi oleh pihak berwajib.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved