Breaking News

Berita Abdya

Pemkab Abdya Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Dua Posisi Kadis Dilelang, Ini Syaratnya

Lelang jabatan ini, terang Yusan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Drs Yusan Sulaidi 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2024.

Adapun dua jabatan yang ‘dilelang’ yakni,, posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Kadistanpan) Abdya dan posisi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Abdya yang saat ini dijabat oleh Plt. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Abdya, Drs Yusan Sulaidi kepada Serambinews.com, Senin (8/7/2024).

Pengumuman Nomor: 001/Pansel-JPTP-Abdya/2024 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Salman Alfarisi, ST.

Hal ini, terang Yusan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

"Dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah," terangnya. 

Serta, lanjutnya, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1518/JP.00.00/04/2024 tanggal 30 April 2024 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kemudian, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/4553/OTDA tanggal 19 Juni 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Dengan ini, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024," terangnya.

Ada pun persyaratan administratif, yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil aktif, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

Syarat lainnya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun. 

Selanjutnya, memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina / IV/a, berusia maksimal 56 (lima puluh enam) pada tanggal 1 Oktober 2024.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma IV/S-1, mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan untuk mengikuti rangkaian seleksi bagi pelamar dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved