Banda Aceh
Jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin Berakhir 14 Juli, DPRK Usulkan 3 Nama sebagai Pengganti
“Penetapan Pj Wali Kota merupakan kewenangan Mendagri. Dewan sesuai dengan surat dari Kemendagri hanya mengusulkan tiga nama...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin akan mengakhiri masa jabatannya pada 14 Juli mendatang. Sebagai penggantinya, Mendagri akan menunjuk pejabat lain yang sebelumnya diusul DPRK setempat.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan pihaknya telah mengusulkan tiga nama sebagai Pj Wali Kota ke Mendagri. Yaitu Drs Muhammad Diwarsyah MSi, Ade Surya ST ME, dan Almunizal Kamal SSTP.
Muhammad Diwarsyah saat ini menjabat Katibul Wali Nanggroe. Sedangkan Ade Surya menjabat Kadis Pengairan Aceh dan Almunizal Kamal merupakan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.
Ketiga nama pejabat itu diputuskan dalam rapat pimpinan dan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh pada Jumat 7 Juni 2024. Tidak ada nama Amiruddin dalam usulan itu dikarenakan ia akan maju pada Pilkada 2024.
“Penetapan Pj Wali Kota merupakan kewenangan Mendagri. Dewan sesuai dengan surat dari Kemendagri hanya mengusulkan tiga nama berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh,” kata Farid kepada Serambi, Selasa (9/7/2024).
Politikus PKS ini berharap, siapapun yang ditetapkan sebagai Pj Wali Kota ke depan agar mampu membangun komunikasi yang baik dan bersinergi dengan DPRK sebagai wakil masyarakat di parlemen kota.
“Pj Wali Kota harus mampu membangun komunikasi dengan pemerintah atasan, baik dengan pemerintah provinsi maupun dengan pemerintah pusat serta mampu menyelesaikan dan menjaga kestabilan keuangan daerah,” ujarnya.
Di samping itu, Farid juga meminta Pj wali kota ke depan mempersiapkan pelaksanaan pilkada dan mampu menjaga netralitas. Selain itu, menyukseskan PON XII Aceh-Sumut yang pembukaannya dipusatkan di Banda Aceh.
“Kita juga tekankan kepada Pj wali kota ke depan agar fokus dan serius dalam penegakan syariat Islam, apalagi Kota Banda Aceh sebagai etalase Provinsi Aceh dan menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya,” tutup Farid Nyak Umar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.