Berita Tafakur

Lupa Sujud Sahwi Apakah Shalat tidak Sah & Harus Diulang? Simak Penjelasan Lengkap UAS Soal Hukumnya

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad menerangkan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustaz Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan Shalat Dhuhur 2 rakaat.

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi Shalat Dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa Shalat Dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadist yang dimaksud.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," sambung UAS.

Doa sujud sahwi dan tata caranya

Sebagaimana diterangkan Ustaz Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu Akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.

Dalam Mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved