Breaking News

Selebriti

Polisi Jadwalkan Suami BCL Diperiksa Pekan Ini Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M

Adapun jadwal pemeriksaan suami BCL tersebut akan dilakukan petugas pada Kamis (11/7/2024) pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Nur Nihayati
Instagram/@tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari. 

Adapun jadwal pemeriksaan suami BCL tersebut akan dilakukan petugas pada Kamis (11/7/2024) pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

SERAMBINEWS.COM - Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana sedang mendapat sorotan.

Hal ini adanya usaha bisnis Tiko saat bersama istri sebelumnya belum ada kejelasan.

Dalam hal ini, mantan istri Tiko melaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana.

Di sisi lain, BCL tidak mau berkomentar karena itu masalah saat Tiko sebelum dengannya.

Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) soal dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

Baca juga: Novaradita dan Iskandar, Dua Instruktur Honda Perwakilan Aceh yang Juarai Kontes Nasional

Adapun jadwal pemeriksaan suami BCL tersebut akan dilakukan petugas pada Kamis (11/7/2024) pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/6/2024).

Ade Ary meminta suami BCL itu untuk kooperatif dengan kepolisian yakni dengan untuk hadir dalam pemanggilan penyidik tersebut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Jadi, proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Ade Ary, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak perbankan untuk mengaudit kerugian kasus tersebut.

Duduk Perkara Kasus Suami BCL

Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024). 

Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai. 

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. 

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan. 

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko).

Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya. 

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.

Audit Kerugian

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut. 

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9 M.

Tapi, setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami BCL Diperiksa Pekan Ini Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi Minta Kooperatif, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved