Dipolisikan Mantan Istri Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana, Suami BCL Kini Berstatus Saksi
"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA (Tiko Aryawardhana) memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai...
"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA (Tiko Aryawardhana) memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," kata Bintoro, Kamis.
SERAMBINEWS.COM - Suami aktris Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Diganggu Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut Tiko masih diperiksa secara detail.
Saat ini Tiko masih berstatus sebagai saksi.
"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA (Tiko Aryawardhana) memenuhi panggilan sebagai saksi sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," kata Bintoro, Kamis.
"Saat ini proses masih berlangsung kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut. Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan," tambah Bintoro.

Baca juga: Terungkap Asal Muasal Kasus Penipuan Melibatkan Suami BCL Tiko Aryawardhana
Adapun kehadiran Tiko dalam pemeriksaan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
"Jadi memang benar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan didampingi lawyer-nya sejumlah dua orang, yang mana kami sudah terima dengan baik," ucap Bintoro.
Sebelumnya kabar mengenai pemeriksaan Tiko disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan, baru-baru ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Status Tiko Aryawardhana dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar",
Baca juga: Polisi Jadwalkan Suami BCL Diperiksa Pekan Ini Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
Polisi Ungkap Sosok MR Hingga Nekat Gelapkan Rp 600 Juta Gaji Pekerja Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Dana Program Makan Siang Gratis Diduga Terjadi Penggelapan, Ada Pemotongan Rp 2.500 Per Porsi |
![]() |
---|
Ditanya Hubungannya dengan Wulan Guritno, Ekspresi Ariel NOAH Bikin Salfok |
![]() |
---|
Digosipkan Pernah Dekat dengan Istri Tiko, Ariel NOAH Ungkap Sosok BCL di Matanya: Dia Fun Banget |
![]() |
---|
Usai Jadi Korban, Fuji Ambil Pelajaran Terkait Kasus Penggelapan, Lebih Ketat dalam Atur Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.