Bireuen

Kasus Psikotropika Bireuen, MF Akui Salah Beli Obat Tanpa Resep dan Gunakan Alamat Orang Lain 

MF mengaku salah telah membeli obat tanpa resep dokter yang dikirim dari Jakarta dan juga salah menggunakan alamat...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Pelaku membelakangi lensa sedang diperiksa di ruangan Satresnarkoba Polres Bireuen, Kamis (11/7/2024). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Salah seorang pelaku membeli obat kategori psikotropika yang ditangkap tim gabungan BPOM Aceh bersama tim Polda Aceh, BNNK dan juga Polres Bireuen MF mengaku salah. 

Pengakuan disampaikan saat diperiksa di ruangan Satresnarkoba Polres Bireuen, Kamis (11/7/2024) sore.

MF mengaku salah telah membeli obat tanpa resep dokter yang dikirim dari Jakarta dan juga salah menggunakan
alamat salah seorang keluarganya di Puskesmas Jangka.

“Saya salah bang, dan memang akui salah juga salah menggunakan alamat kakak saya di Puskesmas Jangka,” ujarnya. 

MF mengakui sudah sejak beberapa waktu lalu menggunakan obat tersebut dan sepertinya sudah ketergantungan. “Kalau tidak ada obat rasanya pusing dan sakit,” ujarnya. 

MF yang sedang diperiksa di ruang Satresnarkoba Polres Bireuen mengatakan, kakaknya berinisial NL tidak salah dan minta dibebaskan.

“Saya menggunakan alamat kakak sebagai seorang tenaga medis di Puskesmas Jangka, saya salah,” ulangnya berkali-kali.

Walaupun demikian, tim gabungan BPOM Aceh tetap memeriksa keduanya secara terpisah menyangkut obat tersebut yang dibeli dan dipesan tanpa resep dokter. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved