Bireuen
Kasus Psikotropika Bireuen, MF Akui Salah Beli Obat Tanpa Resep dan Gunakan Alamat Orang Lain
MF mengaku salah telah membeli obat tanpa resep dokter yang dikirim dari Jakarta dan juga salah menggunakan alamat...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Salah seorang pelaku membeli obat kategori psikotropika yang ditangkap tim gabungan BPOM Aceh bersama tim Polda Aceh, BNNK dan juga Polres Bireuen MF mengaku salah.
Pengakuan disampaikan saat diperiksa di ruangan Satresnarkoba Polres Bireuen, Kamis (11/7/2024) sore.
MF mengaku salah telah membeli obat tanpa resep dokter yang dikirim dari Jakarta dan juga salah menggunakan
alamat salah seorang keluarganya di Puskesmas Jangka.
“Saya salah bang, dan memang akui salah juga salah menggunakan alamat kakak saya di Puskesmas Jangka,” ujarnya.
MF mengakui sudah sejak beberapa waktu lalu menggunakan obat tersebut dan sepertinya sudah ketergantungan. “Kalau tidak ada obat rasanya pusing dan sakit,” ujarnya.
MF yang sedang diperiksa di ruang Satresnarkoba Polres Bireuen mengatakan, kakaknya berinisial NL tidak salah dan minta dibebaskan.
“Saya menggunakan alamat kakak sebagai seorang tenaga medis di Puskesmas Jangka, saya salah,” ulangnya berkali-kali.
Walaupun demikian, tim gabungan BPOM Aceh tetap memeriksa keduanya secara terpisah menyangkut obat tersebut yang dibeli dan dipesan tanpa resep dokter. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.