Sosok Mega di Kasus Vina Cirebon, Ini Perannya di Hari Pembunuhan

Nama Mega di kasus Vina Cirebon mulai diusik usai Marliana, kakak Vina Cirebon mengungkap sosok yang menjemput sang adik sebelum diperkosa dan dibunuh

Editor: Amirullah
Tribun Network/Tribun Sultra
Terungkap Sosok Mega di Kasus Vina Cirebon, Disebut-sebut Punya Peran Ini di Hari Pembunuhan 

Menurutnya, sosok Mega ini yang tahu ke mana saja Vina pergi pada malam kejadian itu.

"Saya minta si polisi juga cari Mega karena kan yang keluar dari rumah itu Mega, kemana-mana kan dia yang tahu," tegas Marliana.

Marliana mengaku tak tahu apakah Mega pernah dihadirkan dalam persidangan.

Sebab dirinya mengaku tak kenal dan tak tahu secara pasti wajah dari Mega.

"Kalau dihadirkan di persidangan, saya gak tahu karena memang saya gak kenal Mega dan teman-teman Vina di luar sana," ujarnya.

Kuasa hukum Pegi, Toni R.M., menyebut bahwa Iptu Rudiana sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

Setelah membuat laporan, kata Toni, sosok yang pertama kali diperiksa adalah Rudiana.

Di situ ayah Eky ditanya oleh penyidik soal identitas para pelaku pembunuhan tersebut dan dirinya menyodorkan 11 nama.

"Rudiana di situ menjawab bahwa adapun kan para pelaku itu identitasnya sebagai berikut, 11 (orang) lah disebut dari Eko Ramadhani terus sampai akhirnya Pegi alias perong yang terakhir."

"Nah, 11 orang itu yang disebut, tiga di antaranya DPO, delapan itu tertangkap, ditangani, ditahan," ungkapnya.

Toni pun mempertanyakan dari mana Rudiana mengetahui bahwa 11 orang itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Di sisi lain, Ayah Eky, Iptu Rudiana, akhir-akhir ini juga banyak didesak untuk muncul ke publik.

Pasalnya, salah satu terduga pelaku, yakni Pegi Setiawan, kini telah bebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

"Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya," kata Toni.

"Itu tertuang, baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang menginterogasi."

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved