Harga Emas
Semakin Menggila, Harga Emas Hari Ini Naik Pesat Lagi, Cek Rincian Harga Emas Kamis 18 Juli 2024
sebelumnya harga emas juga sempat beberapa kali mengalami kenaikan. Kenaikan itu terjadi sejak perdagangan Selasa (16/7/2024) lalu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (18/7/2024).
Menjelang akhir pekan harga emas semakin menggila.
Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan tajam.
Amatan Serambinews.com, sebelumnya harga emas juga sempat beberapa kali mengalami kenaikan.
Kenaikan itu terjadi sejak perdagangan Selasa (16/7/2024) lalu.
Pada Rabu (17/7/2024), bahkan sempat naik pesat yang membuat harga emas semakin melambung tinggi.
Lalu pada hari ini, harga emas Kembali naik dengan nilai yang juga tak kalah tinggi.
Kenaikan harga emas hari ini membuat emas logam mulia ini berada di angka tertinggi sepanjang 2024.
Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Baca juga: Harga Emas Meroket di Banda Aceh, Per Mayam Tembus Rp 4,1 Juta, Ini Rincian Edisi 17 Juli 2024
Harga emas hari ini Kamis, 18 Juli 2024
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (18/7/2024) berada di angka Rp 1.427.000 per gram
Harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 dari harga sebelumnya Rp 1.420.000 per gram.
Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat beberapa kali mengalami kenaikan setelah sempat stabil selama beberapa waktu lalu.
Kenaikan itu terjadi sejak Selasa (16/7/2024), dimana harga emas batangan Antam yang sebelumnya dibanderol Rp 1.399.000 per gram naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.403.000 per gram.
Kenaikan itu berlanjut pada perdagangan Rabu (17/7/2024), dimana harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1.420.000 per gram.
Selain harga beli, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga ikut naik.
Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.290.000 per gram, naik Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp 1.287.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Makin Melambung Tinggi, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam pada Rabu 17 Juli 2024
Baca juga: Harga Emas Meroket di Banda Aceh, Per Mayam Tembus Rp 4,1 Juta, Ini Rincian Edisi 17 Juli 2024
Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 18 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 763.500
- 1 gram Rp 1.427.000
- 2 gram Rp 2.749.000
- 3 gram Rp 4.166.000
- 5 gram Rp 6.910.000
- 10 gram Rp 13.765.000
- 25 gram Rp 34.287.000
- 50 gram Rp 68.495.000
- 100 gram Rp 136.912.000
- 250 gram Rp 342.015.000
- 500 gram Rp 683.820.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.367.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Naik Capai Rp 45 Ribu Per Mayam, Berikut Rincian Harga Rabu 17 Juli 2024
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Semua Jenis Emas di Pegadaian Meroket Hari Ini, Cek Rincian Harga Antam, UBS dan Galeri24 |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga Minggu, 28 September |
![]() |
---|
Harga Emas Terus Meroket di Sabang, Pedagang Harap Stabil agar Daya Beli Pulih |
![]() |
---|
Semakin Menyala! Harga Emas di Aceh Tamiang Tembus Rp 6,7 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Bertahan Hari Ini di Banda Aceh, 27 September 2025 Masih Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.