Video

VIDEO - Perdana di Sumatera, Kapolda Luncurkan Layanan Penertiban SIM C1

Peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, - Pertama di Pulau Sumatera,  Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat (19/7/2024).

Dalam peluncuran itu, ia turut didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy. Sejumlah komunitas moge seperti Meddocs dan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh hadir dalam peluncuran satpas prototype tersebut.

Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dia mengatakan, penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya merupakan ngkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas. Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.

Layanan penerbitan Sim C1 tersebut sendiri baru ada di Jakarta, Solo, Semarang dan beberapa tempat lainnya. Dan untuk wilayah sumatera merupakan yang pertama diluncurkan.

Penerbitan SIM C1 ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi pengendara roda dua dengan kapasitas mesin antara 250 cc—500 cc.(*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved