Sabtu, 25 April 2026

Sabang

Keuchik Aneuk Laot Imbau Warga Tak Lepas Hewan Ternak Sembarangan, Ini Dampaknya bagi Lingkungan

Pj Keuchik Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang, Edi Firmansyah, SH mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut sebagai tindak lanjut...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
ILUSTRASI Sapi berkeliaran di Gampong Aneuk Laot, Kota Sabang. Keuchik Aneuk Laot Imbau Warga Tak Lepas Hewan Ternak Sembarangan, Ini Dampaknya bagi Lingkungan. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG -  Keuchik (Kepala Desa) gampong Aneuk Laot, Kota Sabang, mengimbau warga agar tidak melepas hewan ternak seperti kambing atau sapi di secara bebas. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan desa.

Imbauan ini merujuk kepada Qanun Kota Sabang No. 08 tahun 2021 tentang penertiban Hewan Ternak.

Pj Keuchik Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang, Edi Firmansyah, SH mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan warga bahwa banyaknya ternak yang sudah mengganggu kenyamanan warga Gampong Aneuk Laot. Hal ini tentunya berdampak pada kerusakan tanaman dan kebersihan lingkungan yang terganggu akibat hewan ternak yang berkeliaran.

"Dalam beberapa minggu terakhir, kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan, masuk ke halaman warga dan merusak tanaman. Selain itu, hal ini juga menimbulkan masalah kebersihan dan potensi penyebaran penyakit," ujar Edi, Sabtu (20/07/2024).

Edi mengimbau kepada seluruh warga Gampong Aneuk Laot khususnya bagi pemilik hewan ternak untuk dapat mengikat atau dikandangkan, serta memastikan bahwa hewan ternak mendapatkan perawatan yang baik di tempat yang semestinya. Ia juga berharap warga dapat bekerja sama dengan pihak desa untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Bagi pemilik ternak untuk menjaga ternaknya agar tidak mengganggu masyarakat dan fasilitas umum. Jadi bagi masyarakat, jika ada yang melihat atau mendapati ada hewan ternak yang masih dilepaskan dapat melapor langsung ke kantor keuchik setempat atau menghubungi linmas di gampong tersebut,” tambahnya.

Untuk mengawasi pelaksanaan himbauan ini, pihak gampong juga akan melakukan patroli rutin dan memberikan tindakan atau sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved