Breaking News

Selebriti

Kasus Korupsi Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari, Begini Penampilan Suami Sandra Dewi

Harvey Moeis dan Helena Lim terlihat memakai masker hitam dan tangan di borgol saat digiring penyidik kejaksaan ke ruangan Kejari

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

Harvey Moeis dan Helena Lim terlihat memakai masker hitam dan tangan di borgol saat digiring penyidik kejaksaan ke ruangan Kejari

SERAMBINEWS.COM - Dugaan korupsi melibatkan nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis mulai dilimpahkan ke Kejaksaan.

Harvey Moies suami pemain sinetron ternama dan diketahui hidup dalam kemewahan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Liem, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Mobil tahanan Kejagung RI yang membawa Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejari Jaksel, Senin pukul 10.50 WIB.

Harvey Moeis dan Helena Lim terlihat memakai masker hitam dan tangan di borgol saat digiring penyidik kejaksaan ke ruangan Kejari Jakarta Selatan.

Baca juga: Sebut Dali Wassink Meninggal Sebagai Mualaf, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Jenazah Suami Dikremasi

Harvey Moeis berjalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

"Kabar saya baik," kata Harvey Moeis singkat.

Tidak terlihat Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, di Kejari Jakarta Selatan.

Harvey Moeis hanya didampingi tim kuasa hukumnya saja.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Baca juga: Angelina Sondakh: Aaliyah Massaid Alami Banyak Perubahan Sikap Jelang Pernikahan

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, bersama beberapa tersangka lainnya.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Pakai Masker Hitam dengan Tangan Diborgol, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved