Penyerobotan Lahan

Dugaan Penyerobotan Lahan di Pasir Tinggi, Ippemtepsel Minta DPRK Simeulue Turun Jadi Mediator

Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Teupah Selatan (Ippemtepsel), Doni Lahandaya meminta agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua Ippemtepsel Banda Aceh, Doni Lahandaya. Dugaan Penyerobotan Lahan di Pasir Tinggi, Ippemtepsel Minta DPRK Simeulue Turun Jadi Mediator. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Teupah Selatan (Ippemtepsel), Doni Lahandaya meminta agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue agar menjadi mediator atas konflik dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Raja Marga dengan sejumlah warga di Desa Pasir Tinggi, Kecamatan Teupah Selatan.

Di mana lahan tersebut sendiri, akan digunakan sebagai lokasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Raja Marga. Permintaan itu dilontarkan, menyikapi adanya aksi yang dilakukan sejumlah masyarakat Pasir Tinggi di lokasi pembukaan lahan tersebut.

Masyarakat yang tergabung dari aparatur gampong itu melakukan penolakan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang diduga dilakukan secara ilegal oleh PT Raja Marga.

"Kita meminta anggota DPRK Simeulue untuk dapat menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah," kata Doni.

Dia mengatakan, hal tersebut sebagai upaya penyelesaian masalah penyerobotan lahan masyarakat di Desa Pasir Tinggi, Kecamatan Teupah Selatan. Di mana kata dia, dengan kehadiran anggota DPRK, keluhan dan permasalahan masyarakat dapat segera terselesaikan.

"Karena dari informasi yang saya terima, sebelumnya sekitar 21 kepala keluarga menyurati Pj Bupati untuk tidak membenarkan atau mengizinkan penjualan area hutan yang bukan kebun masyarakat. Di mana harganya dijual Rp 3,3 juta per hektarenya," pungkasnya.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved