Rabu, 15 April 2026

Berita Nagan Raya

Nagan Raya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,84 Miliar dari Kemenkeu

Dari Provinsi Aceh, hanya dua kabupaten yang berhasil mendapatkan alokasi insentif fiskal 2024 yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kota Sabang.

Editor: mufti
For Serambinews.com  
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp 5.848.393.000.  Dana tersebut diserahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penghargaan atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi daerah.

Pencapaian yang membanggakan ini diraih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang diberikan kepada 50 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. 

Dari Provinsi Aceh, hanya dua kabupaten yang berhasil mendapatkan alokasi insentif fiskal 2024 yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kota Sabang.

“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 5.84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas pada Selasa (23/7/2024).

Fitriany menjelaskan bahwa Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Menurut Fitriany, capaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres, maju dan Sejahtera).(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved