Info Kemenkumham Aceh
Kanwil Kemenkumham Aceh Dampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan Capai WBK di 3 Lapas dan Rutan
Langkah ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Bener M
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Langkah ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Tim Reformasi Birokrasi (RB) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) berkomitmen mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) di tiga lembaga pemasyarakatan di Aceh, Selasa (23/7/2024).
Langkah ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) di ketiga satuan kerja ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang bersih serta efektif.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memastikan keberhasilan implementasi ZI di lapas dan rutan tersebut.
"Dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, kami akan memberikan dukungan penuh kepada Tim RB Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan ZI di LPKA Kelas II Banda Aceh, Rutan IIB Takengon, dan Rutan Kelas IIB Bener Meriah dapat terwujud dengan baik," kata Meurah Budiman.
Langkah-langkah konkret telah disiapkan, termasuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pengembangan, penguatan pengawasan internal, serta penyederhanaan prosedur administratif.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Berikut 18 Formasi CPNS Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, dan S2
Selain itu, penerapan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat umum.
"Kami percaya dengan sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Tim RB Ditjen Pemasyarakatan, kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai WBK dan WBBM di Aceh," tambah Meurah.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh.
Sementara itu, Pj Bidang Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Tunggadewi Ratu Wardhani, mengatakan keyakinannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh ketiga Satker tersebut dalam upaya meraih predikat WBK.
Tentunya harus didukug oleh komitmen seluruh jajaran untuk dapat lebih optimal dalam menyiapkan data dukung yang akuntabel dan aktual.
Selain Tunggadewi Ratu Wardhani, Tim Ditjen Pemasyarakatan, yang ikut dalam kunjungan ini, yaitu Analis Hukum Humaira Febrinaharnum Analis Hukum dan Indana Nadya Zulva.
Baca juga: Kontingen Kemenkumham Aceh Siap Ikuti Turnamen Tenis Lapangan Hari Pengayoman
Mereka didampingi Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, yakni Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Indra Gunawan dan tim. (*)
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
200 Peserta CPNS Ikuti Tes Wawancara dan Keterampilan Hari Pertama |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Aceh Lantik PPNS Baru di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
![]() |
---|
Menkum Supratman Lantik Pimti Pratama, Meurah Budiman Jadi Kakanwil Kemenkum Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.