Berita Banda Aceh

Sudah 15 Tahun Merantau, Pemuda Aceh di Malaysia Alami Gangguan Jiwa

Pemuda Pidie Jaya, Khairil Wara (tengah) bersama Ketua Umum Pusat SUBA Malaysia, Tgk Bukhari Ibrahim dan Wakil Ketua Tgk Murdani

Editor: mufti
IST
ALAMI GANGGUAN JIWA - Pemuda Pidie Jaya, Khairil Wara (tengah) bersama Ketua Umum Pusat SUBA Malaysia, Tgk Bukhari Ibrahim dan Wakil Ketua Tgk Murdani. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nasib malang menimpa Khairil Wara (36), perantau asal Gampong Dayah Tuha, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Niat merantau ke Negeri Jiran Malaysia untuk mengubah nasib agar dapat hidup bahagia berubah menjadi petaka.

Akhir dari kisahnya merantau untuk mengumpulkan uang selama 15 tahun di Malaysia justru berakhir pilu. Uang habis hingga nasib pemuda berusia 36 tahun itu mengalami gangguan jiwa. Nasib malang pemuda Pidie Jaya itu kini ditangani pengurus Solidaritas Ummah Bansigom Aceh (SUBA) Malaysia.

Berdasarkan laporan Kontributor Serambi Indonesia di Malaysia, Jafar Insya Reubee, Selasa (30/7/2024), pemuda Pidie Jaya itu membuat pengakuan mengejutkan kepada Ketua Umum Pusat SUBA Malaysia, Tgk Bukhari Ibrahim dan Wakil Ketua Tgk Murdani. Khairil mengaku sudah 15 tahun merantau ke Malaysia dan kini nasibnya berakhir begini.

Selama 15 tahun di Malaysia, Khairil pernah melakoni kerja wayrinh selama 3 tahun, pasang AC selama 4 tahun dan dagang selama 3 tahun. Dia mengaku uang selama bekerja di Malaysia dikirim ke kampung dengan harapan dapat digunakan saat pulang ke Aceh nantinya. Salah satu rencananya adalah ingin menikahi gadis pujaan hatinya demi hidup berumah tangga yang bahagia.

Ternyata rencana Khairil tidak semanis kenyataan untuk segera melamar kekasihnya dan melangsungkan pernikahan. Jerih payahnya berakhir pilu setelah uang yang dikirimnya ke kampung halaman tak dapat mewujudkan impiannya.

"Dia mengaku kecewa. Karena uang hasil kerja di Malaysia dihabiskan oleh keluarga. Karena uang tersebut persiapan untuk menikah, tiba-tiba uang telah dihabiskan oleh keluarga," kata Tgk Bukhari mengutip pengakuan Khairil.

Akibat kecewa soal itu, kata Tgk Bukhari, menyebabkan Khairil mengalami gangguan jiwa. Khairil sudah enam bulan mengalami gangguan jiwa akibat kekecewaan uang habis dan gagal melamar kekasihnya untuk menikah. "Itu pengakuan dia kepada kita. Tapi kita tidak boleh langsung percaya soal uang habis karena keluarganya. Bisa jadi ada faktor lain hingga dia kecewa dan mengalami gangguan jiwa," ujar Tgk Bukhari.

Untuk selanjutnya, kata Tgk Bukhari, pihaknya sedang membuat pengurusan ke kedutaan supaya Khairil dapat segera dipulangkan ke Aceh. "Untuk sementara ini, Khairil dalam penjagaan SUBA hingga semua proses tuntas dan dapat dipulangkan ke Aceh," ujarnya.

Tgk Bukhari berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran penting bagi warga Aceh yang merantau dan keluarga di kampung. "Karena kami sudah menangani banyak perantau Aceh di Malaysia dengan berbagai persoalan. Demi kemanusiaan, kita akan kawal hingga tuntas dan Khairil dapat berkumpul dengan keluarganya di Aceh," demikian tegas Tgk Bukhari Ibrahim.

Sebelumnya Nur Sa’adah (27), perempuan muda asal Gampong Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, meninggal dunia setelah sekian lama sakit-sakitan dan dirawat di rumah sakit Malaysia. Lantaran berangkat melalui agen ilegal, pengobatan maupun pemulangannya ke Tanah Air menghadapi banyak rintangan. “Rabu 17 Juli 2024, jenazah Nur Sa’adah di pulangkan ke Aceh Timur melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara,” ujarnya,

Kasus lain pernah ditangani Tgk Bukhari pada tahun 2023. Kisah miris menimpa perempuan Aceh yang tergiur dengan iming-iming bekerja di negara tetangga Malaysia. Perihnya lagi, kali ini kisah ini dialami seorang nenek yang diperkirakan berusia 60-an tahun, asal Gampong Jawa, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Si nenek ini bercerita bahwa dia dibawa ke Malaysia dua tahun lalu, oleh seorang warga Aceh dengan iming-iming bekerja di negara jiran ini.

Awalnya, dia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah warga Melayu yang tinggal di Penang. Beberapa bulan berselang, si nenek ini dipekerjakan pada sebuah rumah milik warga keturunan India. Namun, dia tidak tahan, karena diperlakukan secara tidak manusiawi. Sambil menahan tangis, nenek ini bercerita pernah sampai kelaparan, karena tidak sanggup makan di piring yang juga dipakai untuk memberi makan anjing peliharaan pemilik rumah.

Pada tahun 2022, SUBA juga pernah menangani kasus seorang wanita Aceh, Sri (21), diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Malaysia. Wanita berusia 21 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Sri ditemukan oleh warga Indonesia di dekat areal Kuburan China di Pulau Pinang, Malaysia. Setelah ditemukan dan diajak bicara, diketahui korban memiliki logat Bahasa Aceh.

Orang Indonesia tersebut kemudian menyerahkan korban ke komunitas warga Aceh yang ada di sana. Kemudian korban diserahkan ke komunitas Aceh di Kuala Lumpur untuk ditelusuri asal muasal gadis 21 tahun yang diduga menjadi korban human trafficking. “Di temukan di kuburan China Pulau Pinang sekitar 8 hari yang lalu (diperkirakan 11 April 2022),” kata Tgk Ibrahim.

Tgk Bukhari Ibrahim mengatakan, pihaknya dalam dua tahun terakhir telah menangani 50-an kasus korban agen ilegal yang menimpa warga Aceh di Malaysia. “Yang saya temukan dalam dua tahun ini ada 50-an kasus,” ujarnya. Sementara itu, dalam kurun waktu 3 bulan dirinya di Malaysia hingga Juli 2024, pihaknya telah menangani 6 kasus warga Aceh akibat korban agen ilegal.

Dari catatan Serambi, cukup banyak kasus-kasus yang menimpa warga Aceh yang merantau ke Malaysia, baik yang ditangani SUBA maupun komunitas Aceh lainnya hingga Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma.(adi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved