Berita Banda Aceh

Rumah Singgah Lamjabat Dinas Sosial Banda Aceh

Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh, diresmikan pada tahun 2010 lalu, menurut catatan, rumah singgah ini pertahun membina lebih kurang 200 orang

Editor: IKL
SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN
Tampak dari kamera drone, Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh di Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Tempat singgah sementara bagi warga yang menjalani rehabilitasi sosial ini, memiliki beberapa program rutin, yakni pembinaan fisik, mental, spiritual dan social kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terlantar maupun dari hasil Razia Satpol PP.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Marzuki pada Serambi, Senin (29/7/2024) menyebut rumah singgah Lamjabat sebagai tempat dilakukan pembinaan kepada warga yang memiliki permasalahan sosial.

"Rumah Singgah Lamjabat, tempat dilakukan asesmen, pembinaan dan pemulangan atau rujukan klien rumah singgah," sebutnya.

Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh, diresmikan pada tahun 2010 lalu, menurut catatan, rumah singgah ini pertahun membina lebih kurang 200 orang, dengan berbagai persoalan.

"Semenjak dibangun dari tahun 2010 lalu, rumah singgah ini pertahunnya membina lebih kurang 200 orang dengan berbagai persoalan, rata-rata gelandangan dan pengemis," ucap Marzuki menerangkan.

Gedung yang diperuntukkan untuk rehabilitasi persoalan sosial ini, dapat menampung semua jenis PMKS dan orang terlantar dengan empat orang tenaga pembina.

"Rumah singgah Lamjabat, dapat menampung semua jenis PMKS dan orang terlantar, terdiri dari empat tenaga pembina, yakni pembina fisik dari Bhabinkamtibmas, pembina mental dari Dinas Pendidikan Dayat, pembina spiritual dari Dinas Syariat Islam dan pembina sosial dari Dinas Sosial," Marzuki merincikan.

Sebagai informasi, warga rumah singgah yang dibina merupakan hasil dari razia Satpol PP, laporan masyarakat, hasil pemantauan dan penjangkauan Dinas Sosial, warga yang diserahkan oleh pihak Kepolisian atau datang sendiri, dengan daya tampung maksimal 90 orang. (*)

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Marzuki
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Marzuki (For Serambinews)
Salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. (SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN)
Salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. (SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN)
salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
salah satu gedung di Rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh, berlokasi di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. (SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved