Info Kemenkumham Aceh 

Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Direktur Intelijen Keimigrasian Audiensi dengan Kapolda

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengun

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol Drs Ratna Pristiana Mulya, bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, berkunjung ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (1/8/2024) dan diterima Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. 

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol Drs Ratna Pristiana Mulya, melakukan kunjungan ke Polda Aceh, Kamis (1/8/2024) untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh

Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, serta pejabat imigrasi lainnya.

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh

“Jumlah pengungsi yang terus bertambah dan upaya mereka untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga secara ilegal menjadi harus menjadi perhatian serius,” kata RP Mulya. 

Direktur Intelijen Keimigrasian tersebut menyoroti perlunya kebijakan kawasan yang melibatkan negara-negara ASEAN untuk mengatasi permasalahan pengungsi Rohingya secara komprehensif. 

“Keberadaan pengungsi tersebut kerap kali menimbulkan masalah yang rumit, seperti status anak yang lahir di tempat pengungsian di Indonesia,” katanya.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol Drs Ratna Pristiana Mulya dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, berkunjung ke Mapolda Aceh, Kamis (1/8/2024) dan diterima Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol Drs Ratna Pristiana Mulya dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, berkunjung ke Mapolda Aceh, Kamis (1/8/2024) dan diterima Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Baca juga: Usai Berusia 513 Tahun Pidie Miliki Tanggal Lahir, Penetapan Hari Jadi Diapresiasikan

Mulya pun mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun tentang Penanganan Pengungsi untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus pengungsi di Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyambut baik inisiatif pertemuan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Khususnya terkait penanganan pengungsi.

Salah satu masalah krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah status anak-anak pengungsi yang lahir di Indonesia. Ketidakjelasan status kewarganegaraan mereka seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan sosial.

“Pengungsi Rohingya tidak bisa memasuki wilayah Thailand atau Malaysia karena akan ditangkap oleh pihak yang berwenang disana, sementara di Aceh kedatangan mereka masih diterima,” ujar Kapolda Aceh.

Kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan pengungsi Rohingya membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil. 

Baca juga: Sejumlah Meteran Hingga Kabel Listrik di Suka Makmur Subulussalam Ikut Disambar Petir

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pengungsi, dengan dukungan pendanaan yang memadai dari pemerintah. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved