Info Kemenkumham Aceh
Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Direktur Intelijen Keimigrasian Audiensi dengan Kapolda
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengun
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktur Intelijen Keimigrasian, Brigjen Pol Drs Ratna Pristiana Mulya, melakukan kunjungan ke Polda Aceh, Kamis (1/8/2024) untuk membahas isu penanganan pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, serta pejabat imigrasi lainnya.
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak imigrasi dan kepolisian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.
“Jumlah pengungsi yang terus bertambah dan upaya mereka untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga secara ilegal menjadi harus menjadi perhatian serius,” kata RP Mulya.
Direktur Intelijen Keimigrasian tersebut menyoroti perlunya kebijakan kawasan yang melibatkan negara-negara ASEAN untuk mengatasi permasalahan pengungsi Rohingya secara komprehensif.
“Keberadaan pengungsi tersebut kerap kali menimbulkan masalah yang rumit, seperti status anak yang lahir di tempat pengungsian di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Usai Berusia 513 Tahun Pidie Miliki Tanggal Lahir, Penetapan Hari Jadi Diapresiasikan
Mulya pun mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun tentang Penanganan Pengungsi untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam penanganan kasus pengungsi di Indonesia.
Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyambut baik inisiatif pertemuan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya terkait penanganan pengungsi.
Salah satu masalah krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah status anak-anak pengungsi yang lahir di Indonesia. Ketidakjelasan status kewarganegaraan mereka seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan sosial.
“Pengungsi Rohingya tidak bisa memasuki wilayah Thailand atau Malaysia karena akan ditangkap oleh pihak yang berwenang disana, sementara di Aceh kedatangan mereka masih diterima,” ujar Kapolda Aceh.
Kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan pengungsi Rohingya membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil.
Baca juga: Sejumlah Meteran Hingga Kabel Listrik di Suka Makmur Subulussalam Ikut Disambar Petir
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pengungsi, dengan dukungan pendanaan yang memadai dari pemerintah. (*)
Calon Purnabakti Kemenkumham Aceh Dibekali Motivasi 'Pensiun Sehat, Bahagia, dan Sejahtera' |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian Sesama, Kanwil Kemenkumham Aceh Berbagi dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Aceh Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Pimpin Apel Pembukaan Kegiatan Hari Pengayoman, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.