Harga Emas

Sempat Melambung Tinggi, Hari Ini Harga Emas Alami Penurunan Tipis, Cek Rincian Harga Per Gramnya

sejak sepekan terakhir, trend harga emas memang terus mengalami peningkatan. Kenaikan ini terjadi secara berangsur dangan nilai yang bervariasi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (2/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Jumat (2/8/2024).

Menjelang akhir pekan, harga emas mulai mengalami penurunan harga.

Harga emas hari ini turun setelah sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Kenaikan harga emas yang cukup tinggi ini terjadi pada awal Agustus, Kamis (1/8/2024) kemarin.

Amatan Serambinews.com, sejak sepekan terakhir, trend harga emas memang terus mengalami peningkatan.

Kenaikan ini terjadi secara berangsur dangan nilai yang bervariasi.

Hingga pada awal Agustus kemarin, harga emas melambung tinggi, hingga membuat logam mulia ini berada di angka tertinggi sepanjang beberapa bulan terakhir.

Namun pada hari ini harga emas sedikit melemah usai mengalami penurunan tipis.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Naik Drastis, Berikut Harga Emas di Langsa Hari Ini, Kamis, 1 Agustus 2024

Harga emas hari ini Jumat, 2 Agustus 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (2/8/2024) berada di angka Rp 1.431.000 per gram

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sempat beberapa kali mengalami kenaikan.

Bahkan pada awal Agustus, Kamis (1/8/2024) kemarin, harga emas Antam sempat melambung cukup tinggi hingga mencapai Rp 21.000 per gramnya.

Adapun harga emas batangan Antam pecahan 1 gram yang dibanderol pada perdagangan Kamis kemarin Rp 1.433.000, naik tajam dari harga sebelumnya Rp 1.412.000 per gram.

Sementara itu, berbeda dengan harga beli, untuk harga buyback emas batangan Antam hari ini tidak mengalami perubahan usai naik tajam pada Kamis kemarin.

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini masih bertahan di angka Rp 1.284.000 per gram.

Harga tersebut tercatat naik Rp 20.000 dari harga sebelumnya Rp 1.264.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas Meroket di Awal Bulan, Naik Hingga Rp 21 Ribu Per Gram, Ini Rincian Edisi 1 Agustus 2024

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 2 Agustus 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 765.500

- 1 gram Rp 1.431.000

- 2 gram Rp 2.802.000

- 3 gram Rp 4.178.000

- 5 gram Rp 6.930.000

- 10 gram Rp 13.805.000

- 25 gram Rp 34.387.000

- 50 gram Rp 68.695.000

- 100 gram Rp 137.312.000

- 250 gram Rp 343.015.000

- 500 gram Rp 685.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.371.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan dan Logam Mulia di Langsa Meroket Lagi, Ini Rincian Lengkap Per 1 Agustus 2024

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved