Nagan Raya
Anggota DPRK Nagan Raya Terpilih akan Dilantik pada 2 September 2024
Sebanyak 25 anggota DPRK Nagan Raya periode 2019-2024 akan berakhir masa tugas pada 31 Agustus 2024....
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 25 anggota DPRK Nagan Raya periode 2019-2024 akan berakhir masa tugas pada 31 Agustus 2024.
Terhadap hal itu, sebanyak 25 anggota DPRK Nagan Raya terpilih hasil Pemilu 2024 sudah dijadwalkan hari pelantikannya yakni pada 2 September 2024.
Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung DPRK setempat.
Sekwan DPRK Nagan Raya, H Said Azman ditanyai Serambi, Selasa (6/8/2024) mengakui bahwa pihaknya terus menyiapkan tempat pelantikan anggota DPRK yang baru hasil Pemilu 2024.
"Berbagai persiapan terus kita lakukan sebab jadwal pelantikan tidak sampai sebulan lagi," jelasnya.
Seperti diberitakan, KIP Nagan Raya telah menetapkan hasil Pemilu 2024 yakni caleg terpilih DPRK Nagan Raya sebanyak 25 orang.
Dari 25 kursi DPRK, empat kursi masing-masing diraih PPP, Partai Aceh, dan Golkar.
Sedangkan Demokrat dan NasDem meraih tiga kursi selebihnya, PAS, Gerindra, PKB, SIRA, PDIP, PKS dan PNA masing-masing meraih satu kursi.
Untuk diketahui, sebanyak 25 orang anggota DPRK Nagan Raya terpilih itu semuanya laki-laki.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.