Kasus Korupsi Wastafel

Rincian Harta Kekayaan RF, Mantan Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Westafel, Punya 5 Bidang Tanah

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, RF memiliki harta Rp 431 juta pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/LHKPN KPK
Rincian Harta Kekayaan RF, Mantan Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Westafel 

Rincian Harta Kekayaan RF, Mantan Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Westafel, Punya 5 Bidang Tanah

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, RF bersama dua orang lainnya telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Aceh.

Polda Aceh menahan tiga tersangka itu karena terlibat kejahatan dalam kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebut, penahanan itu dilakukan dikarenakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa Kejati Aceh.

Salah satu dari tugas tersangka tersebut adalah RF, mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh selaku pengguna anggaran dalam pengadaan itu.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Adapun modus kejahatan korupsi itu, yakni para tersangka melakukan jual beli dan pemecahan paket untuk menghindari tender.

Kemudian item pekerjaan bagian dari kontrak ada yang fiktif, dan pelaksanaan bagian dari item pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

"Selain RF, ZF, dan ML, penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut," ungkap Winardy.

Lantas, berapa harta kekayaan Rachmat Fitri (RF), mantan Kadisdik Aceh yang ditahan dalam kasus korupsi westafel itu?

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, RF memiliki harta Rp 431 juta pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan RF.

Berikut rincian harta RF berjumlah Rp 431 juta itu.

DATA HARTA

TANAH DAN BANGUNAN - Rp. 256.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved