Viral Lokal

Aksi Aparatur Gampong Tendang Meja di Acara Posyandu Viral, Keuchik: Kedua Pihak Sudah Berdamai

Proses mediasi antara kader Posyandu dan aparatur desa berlangsung dengan pengawasan petugas TNI-Polri di Kecamatan Peureulak Barat. 

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Proses mediasi antara Kaur Desa Keubon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dengan kader posyandu. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Desa atau Keuchik Keubon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Wandi memberikan klarifikasi terkait insiden viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pria menendang meja dalam acara Posyandu Gampong Kebun Teumpeun.

Aksi aparatur gampong tersebut menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 30 detik menyebar luas di sejumlah platform.

Dalam video yang diambil di Desa Keubon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur itu, terlihat seorang pria marah dan menendang meja. 

Kejadian ini diduga dipicu oleh tuntutan pembayaran honor kader Posyandu yang belum terlunasi.

Wandi menegaskan bahwa ia bukanlah pelaku dalam insiden viral tersebut. 

"Yang menendang meja bukan saya, melainkan salah satu kaur gampong,” tukas Keuchik.

“Namun, masalah ini sudah diselesaikan secara damai," jelas Wandi saat dikonfirmasi oleh Serambinews.com, Minggu (11/8/2024).

Proses mediasi antara kader Posyandu dan aparatur desa berlangsung dengan pengawasan petugas TNI-Polri di Kecamatan Peureulak Barat. 

Kedua belah pihak telah saling memaafkan.

Dalam penjelasan lebih lanjut melalui akun media sosial Facebook Keubon Teumpeun, Wandi menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran honor kader Posyandu terjadi karena dana belum dicairkan dari sumbernya, bukan karena faktor kesengajaan.

"Saya ingin mengklarifikasi terkait video viral yang menyudutkan saya sebagai kepala desa atas tuduhan tidak membayar honor kader Posyandu. Faktanya, honor tersebut belum bisa saya bayarkan karena belum ada pencairan dana," ungkap Wandi.

Pada tanggal 10 Agustus 2024, sebutnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk meredakan ketegangan, ia bersama perangkat desa akhirnya memutuskan untuk membayar honor kader Posyandu tersebut menggunakan dana pribadi.

Video viral yang beredar sejak 9 Agustus 2024 itu, sempat menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.

Wandi berharap dengan adanya klarifikasi ini, polemik yang terjadi dapat segera mereda dan tidak ada lagi kesalah pahaman di masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved