Aceh Utara
Meunasah Asan Lhoksukon di Aceh Utara Dijadikan Kampung Bebas Narkoba
Hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Gampong Meunasah Asan Ara Bungkok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), Senin (12/8/2024).
Peresmian itu dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK.
Hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba.
“Pemilihan Gampong Meunasah Asan AB sebagai Kampung Bebas Narkoba didasari dari berbagai data analisis dan faktor,” ujar Kapolres Aceh Utara.
Di antaranya yaitu letak Gampong Asan yang berada di jalur penghubung antara kawasan perairan Lapang dengan kawasan Kota Lhoksukon.
"Situasi dan kondisi tersebut sudah sangat sering dimanfaatkan oleh para pelaku pengedar narkoba untuk dijadikan sebagai jalur distribusi dan titik peredaran narkoba," ujar AKBP Nanang.
Menurut Kapolres Aceh Utara, sasaran program kegiatan kampung bebas narkoba ini bersifat menyeluruh.
Meliputi upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dijalankan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang membawahi tiga sub Satgas yaitu Satgas Preemtif (mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat).
Kemudian Satgas Preventif (upaya yang dilakukan pada tingkat pelaksanaan melalui penataan baku atau pencegahan) dan satgas represif (pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan terhadap adanya gangguan).
"Untuk itu saya meminta dukungan semua instansi terkait dan peran serta masyarakat Gampong Meunasah Asan untuk menyukseskan program kampung bebas narkoba ini,” ujar Kapolres Aceh Utara.
Karena permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama demi terwujudnya generasi Indonesia yang bebas dari narkoba.
Sementara itu Pj Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Badan Kesbangpol Linmas menyampaikan, kiranya launching KBN dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Aceh Utara untuk dapat melaksanakan seperti apa yang telah diterapkan di Gampong Meunasah Asan.
"Nanti akan kita lakukan koordinasi sehingga kegiatan ini bisa berkelanjutan supaya dapat di plotkan dana dalam APBD Gampong kalau bisa sehingga kegiatan ini tabayyun, harapan kita semua Narkotika di Aceh Utara dapat berkurang," ujar Saiful Basri.
Pelaksanaan Launching Kampung Bebas Narkoba ini juga dihadiri Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, SE serta para unsur Forkopimda Aceh Utara lainnya dan pihak Muspika Kecamatan Lhoksukon.
Rangkaian pelaksanaan acara launching di antaranya diisi dengan Ikrar bersama bebas Narkoba oleh Amiruddin Keuchik Meunasah Asan AB.
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan MoU pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Penandatanganan Komitmen bersama lalu diakhiri dengan peresmian Posko Sekretariat KBN.
Keuchik Meunasah Asan AB Amiruddin menyambut baik desanya ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Karena itu ia berharap dukungan dari masyarakat dan semua pihak sehingga ke depan dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.