Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Ajukan KUA-PPAS Perubahan APBK 2024 ke DPRK

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi  diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
for serambinews
Pemkab Nagan Raya Ajukan KUA-PPAS Perubahan APBK 2024 ke DPRK, Selasa (13/8/2024). 

 
Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi  diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Ardimartha menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK 2024.

Sidang penyerahan dari Pemkab ke DPRK dipimpin  Wakil Ketua I DPRK, Dedy Irmayanda SP MM didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini ST MM serta dihadiri 14 dari 25 anggota dewan di Gedung DPRK setempat, Selasa, (13/8/2024).

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa Pemkab  Nagan Raya dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, berfokus pada mendukung berbagai program untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah kebijakan dan prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan pemulihan ekonomi akibat dampak inflasi, peningkatan lapangan kerja, serta pengembangan UMKM menjadi landasan kuat untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah pada tahun 2024,” sebut Ardimartha.

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja yang Sudah Inkrah 

Sekda Ardimartha menjelaskan bahwa prioritas lainnya dalam penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBK Tahun Anggaran 2024 adalah untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, yang perlu disukseskan guna menjaga stabilitas politik, sosial, dan ekonomi daerah.

"Tahapan pelaksanaan pemilu ini harus dikawal dengan baik oleh seluruh pihak agar situasi dan kondisi yang kondusif dalam menjaga stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan," ujar Sekda.

Adapun proyeksi perubahan plafon APBK Nagan Raya 2024 meliputi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp100.061.944.838 menjadi sebesar Rp108.884.846.318 bertambah sebesar Rp8.822.901.480.

Baca juga: Israel Terjebak Dalam Dilema, Menanti Serangan Balasan Iran dan Kini Hadapi Perang Saudara di Israel

Sementara belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp1.286.823.928.558 menjadi sebesar Rp1.277.510.210.783 atau berkurang sebesar Rp9.313.717.775.

“Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp904.887.721.610, belanja modal sebesar Rp124.456.881.298, belanja tak terduga sebesar Rp11.600.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp245.879.325.650,” rinci Ardimartha.

“Sedangkan perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024 yang pembiayaan netto semula sebesar Rp 41.000.000.000 menjadi sebesar Rp 14.348.318.211 atau berkurang sebesar Rp 26.651.681.788 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp 0,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Detik-detik Cut Intan Nabila Dipukul Suami Berkali-kali hingga Bayi Ditendang, Polisi Cek TKP


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved