Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Berikan Dokumen Tanah Hibah kepada 187 Korban Tsunami Tahun 2004
Dokumen tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar secara simbolis kepada perwakilan setiap Gampong...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
"Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan dilanjutin proses pembuatan sertifikat dan pastinya belum ada sertifikat belum lengkap," katanya.
Dia mengatakan lokasi tanah hibah di tujuh Gampong tersebut masuk dalam lokasi proyek strategis nasional PTSL.
"Jadi kami berharap kepada penerima hibah untuk segera mem-follow up agar menjadi sertifikat dikarenakan persyaratan tidak banyak lagi, apalagi tanah ini mendapatkan bantuan rumah dari NGO saat itu," katanya.
Dia mengatakan untuk pembuatan sertifikat ada tahapan-tahapan tertentu yang harus ditempuh dan pihaknya juga nanti akan turun lagi ke lapangan dengan mengacu pada dokumen yang ada.
"Untuk pengurusan PTSL di BPN tidak ada pemungutan biaya karena sudah ditanggung oleh negara. Tapi di Gampong nanti ada dana pra sertifikat untuk menunjukkan tanda batas, membuat surat menyurat jika belum ada," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.