Bireuen
Terdampak Kebakaran, Operasional Kantor DPMGP-KB Bireuen Pindah Sementara ke Ruang Kerja Wabup
"Untuk sementara kantor DPMGP-KB Bireuen pindah ke ruang wakil bupati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mukhtar....
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Agar pelayanan masyarakat tak terganggu, operasional Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen, sejak Kamis (15/8/2024) sore pindah sementara ke ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) di lantai II gedung kantor Bupati Bireuen.
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Ir Mukhtar MSi mengatakan, aktivitas pelayanan pindah sementara ke ruangan yang diperuntukkan sebagai ruang kerja Wakil Bupati di lantai II Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Kapuspemkab).
"Untuk sementara kantor DPMGP-KB Bireuen pindah ke ruang wakil bupati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mukhtar.
Amatan Serambinews.com, sejumlah pegawai sedang mengeluarkan barang elektronik dan perangkat kerja lainnya. Peralatan yang masih bisa digunakan diangkut ke lantai dua, berbagai dokumen juga dibawa ke sana.
Ruangan kerja dan perlengkapan kerja kantor tersebut ada yang terbakar, basah tersiram air pemadam saat melakukan pemadaman api dini hari tadi, serta dinding ruangan, plafon tampak hitam, rusak akibat
kebakaran tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen yang berada di lantai satu Kantor Bupati Bireuen sekitar pukul 03.20 WIB, Kamis (15/8/2024) terbakar.
Kebakaran menyebabkan empat ruangan berbagai bidang termasuk ruang kepala dinas hangus, sementara ruangan lainnya juga rusak dan hitam akibat asap tebal.
Adapun ruangan kerja yang terdampak antara lain bagian keuangan, ruang kepala dinas, ruang bagian umum dan ruangan resepsionis, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.