Video
VIDEO - Buntut Lepas Jilbab Paskibraka, Jokowi dan BPIP Dituntut Minta Maaf & Bayar Rp 100 Juta
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Solo
SERAMBINEWS.COM - Lembaga hukum asal Solo, Jawa Tengah menggugat Presiden Joko Widodo dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Dalam surat yang dilayangkan terkait pelepasan jilbab oleh Paskibraka nasional saat prosesi pengukuhan di IKN, Selasa (13/8/2024).
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (15/8/2024).
Ketua LP3HI Arif Sahudi mengatakan, gugatan itu dilayangkan bersama Ketua Umum Yayasan Mega Bintang, Boyamin Saiman didampingi anggotanya.
Menurut Arif, pelepasan jilbab Paskibraka nasional oleh BPIP telah melanggar undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).
Jokowi selaku presiden juga dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara peringatan HUT RI.
Sehingga, baik Kepala BPIP maupun presiden sama-sama digugat secara hukum.
Arif mengaku heran dengan aturan terbaru ini, karena sejak era reformasi tidak ada larangan berjilbab untuk Paskibraka.
Ia pun menilai, pelepasan jilbab saat pengukuhan kemarin adalah pelanggaran UU HAM yang belum pernah ada dalam sejarah.
"Menurut pendapat kami ini jelas-jelas tindakan melanggar undang-undang HAM dan ini belum pernah dalam sejarah," kata Arif, dikutip dari Tribun Solo, Jumat (16/8/2024).
Adapun dalam gugatan ini, Jokowi dan Yudian diminta menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk iklan di media massa.
Selain itu, mereka juga harus membayar ganti rugi Rp 100 juta untuk biaya pemulihan Paskibraka dan Rp 100 juta terkait pelepasan jilbab saat pengukuhan.(*)
VIDEO - Haul Sirul Mubtadin di Pidie Jadi Magnet Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
VIDEO - Dari Crazy Rich ke Korban Penjarahan, Transformasi Hidup Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
VIDEO Menhan Sebut Aparat Akan Tindak Tegas Penjarahan di Rumah Pejabat Publik |
![]() |
---|
VIDEO Tak Hanya Harta, Kucing Uya Kuya Juga Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
VIDEO Kondisi Rumah Uya Kuya Diobrak-abrik dan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.