Kamis, 9 April 2026

Video

VIDEO Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih Usai Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini

Jessica sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media terkait pembebasannya

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Terpidana kasus kopi sianida yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya resmi mendapatkan pembebasan bersyarat.

Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas setelah menjalani proses serah terima dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur Utara dengan keluarga yang diwakili tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Jessica tiba di Bapas sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sekitar setengah jam, Jessica yang didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, keluar dari Bapas.

Jessica sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media terkait pembebasannya.

Baca juga: Divonis 20 Tahun, Jessica Kumala Wongso Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari Setelah 8 tahun Dipenjara

"Terima kasih semuanya," ujar Jessica sambil melempar senyum di Bapas Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya kliennya tersebut. Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hirup Udara Bebas, Jessica Wongso: Terima Kasih Semuanya, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved