Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Sediakan 100 Formasi CPNS
Hal ini terasa penting mengingat banyak ASN di Aceh Besar yang akan memasuki masa pensiun pada tahun depan," tutur Asnawi.
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyediakan 100 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, menyatakan, tahun ini Pemkab membuka 100 formasi CPNS yang terdiri dari berbagai posisi.
Dia mengatakan, dari total 100 formasi yang dibuka, 50 di antaranya untuk Tenaga Teknis, dan 50 lagi untuk Tenaga Kesehatan. "Kami juga menyediakan dua formasi khusus bagi penyandang disabilitas," kata Asnawi, Selasa (20/8/2024).
Dia menjelaskan, awalnya kuota penerimaan CPNS untuk Aceh Besar hanya diberikan sebanyak 70 formasi. Namun, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kuota tersebut akhirnya ditambah menjadi 100 orang.
"Dengan adanya penambahan kuota ini, kami berharap pada tahun depan Menpan RB bisa kembali menambah kuota untuk Aceh Besar," terangnya.
Hal ini terasa penting mengingat banyak ASN di Aceh Besar yang akan memasuki masa pensiun pada tahun depan," tutur Asnawi.
Terkait persyaratan umum, para pelamar diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi pelamar dokter spesialis yang diberikan batas usia maksimal hingga 40 tahun. Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
"Aspek lain yang juga penting adalah bahwa pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri, serta tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik," jelas Asnawi.
Pelamar juga diwajibkan untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar dan tidak akan mengajukan pindah tugas selama 10 tahun.
Pendaftaran seleksi CPNS ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pelamar diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen penting seperti surat lamaran, pasfoto terbaru, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat lainnya yang sesuai dengan ketentuan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Semua informasi resmi terkait seleksi CPNS Kabupaten Aceh Besar hanya dapat diakses melalui portal SSCASN atau website resmi BKPSDM Aceh Besar," tegasnya.(iw)
| Produk Ecoprint Milik UMKM Aceh Besar Diminati Turis Mancanegara |
|
|---|
| Fokus Benahi Tata Ruang, PKL Berjualan di Badan Jalan Pasar Induk Lambaro akan Ditertibkan |
|
|---|
| Urai Kemacetan, Pemkab Aceh Besar Luncurkan Portal Parkir di Pasar Induk Lambaro |
|
|---|
| Dikunjungi Kemendagri, Pembentukan Kecamatan Seulawah Agam Kian Menunjukkan Titik Terang |
|
|---|
| Rahmawati Ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bupati Minta Perkuat Koordinasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/CPNS-9-2024.jpg)