CPNS 2024

NIK KTP dan KK yang Sudah Terdaftarkan Nama Orang Lain di SSCASN CPNS 2024, Begini Cara Mengatasinya

Simak inilah cara mengatasi NIK KTP dan KK yang sudah terdaftarkan nama orang lain di SSCASN saat daftar CPNS 2024.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Ilustrasi KTP Elektronik 

SERAMBINEWS.COM  - Punya masalah NIK KK dan KTP sudah terdaftar nama orang lain saat daftar CPNS 2024?

Tak perlu khawatir, begini cara mengatasinya.

Tak dipungkiri jika ada beberapa pelamar CPNS 2024 menemui kesulitan saat mendaftar CPNS 2024.

Satu di antranya yaitu ketika NIK KTP ataupun KK sudah terdaftarkan nama oranglain di SSCASN.

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait cara mengatasi NIK KTP dan KK yang sudah terdaftarkan nama orang lain di portal SSCASN:

Seperti yangn diketahui, pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, telah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).

Ilustrasi KTP elektronik (KTP-el)
Ilustrasi KTP elektronik (KTP-el) (SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA)

Adapun, seleksi nasional yang akan resmi dibuka pada pukul 17.08 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin tersebut, akan dimulai dengan pendaftaran berkas peserta.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Sebelumnya, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Disamping itu, dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama.

Salah satunya adalah proses pemberkasan yang semuanya berkaitan dengan sistem online.

Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP dan KK.

Namun tak jarang saat mendaftar, para peserta kerap mengalami kendala dimana Nik KK dan KTP sudah terdaftar atas nama orang lain.

Lantas bagaimana bagaimana jika Nik KTP dan KK yang  sudah terdaftar atas nama orang lain saat proses pendaftaran CPNS 2024?

Mengatasi NIK yang Terdaftar atas Nama Orang Lain

Jika NIK Anda terdaftar atas nama orang lain, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs: Helpdesk SSCASN

2. Pilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain”.

3. Isi data diri dan informasi lainnya dengan lengkap dan benar.

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

5. Klik “Submit” untuk mengirimkan laporan.

Setelah mengirimkan laporan, Anda dapat memeriksa status pengaduan melalui Layanan Helpdesk dengan memasukkan nomor tiket dan NIK.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  • Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
  • Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Buka 156 Formasi CPNS, Yuk Buruan Daftar!

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Aceh Barat Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved