Video

VIDEO RUU Pilkada Tetap Disahkan? Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, Siap Perang!

Rencana Pengensahan RUU Pilkada tengah menuai kontroversi, Akankah gelombang demo tersebut mampu membatalkan RUU Pilkada sehingga tidak disahkan?

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Rencana Pengensahan RUU Pilkada saat ini tengah menuai kontroversi dan reaksi keras dari masyarakat, gedung DPR pun bakal dikepung oleh ribuan buruh hingga mahasiswa, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Akankah gelombang demo tersebut mampu membatalkan RUU Pilkada sehingga tidak disahkan?

Aksi turun ke jalan ini menyikapi rapat kerja Baleg DPR RI yang diduga menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/8/2024).


Partai Buruh dan mahasiswa kompak menuntut agar DPR RI yang merupakan wakil rakyat tidak melawan hasil putusan MK yang telah diketok pada Selasa (20/8/2024).

DPR seakan tak mau kalah, mereka segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024) hari ini

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi alias Awiek.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024) hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi alias Awiek.

Awiek mengatakan, pihaknya akan membawa hasil keputusan dalam rapat Baleg DPR bersama Pemerintah pada Rabu (21/8/2024) yang telah disepakati seluruh fraksi, kecuali PDI Perjuangan (PDIP) ke rapat paripurna.

Adapun, agenda pengesahan itu, kata Awiek, sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Namun, Awiek belum bisa memastikan pukul berapa rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut dilakukan. (*)

VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved