RUU Pilkada
Mahasiswa Geruduk DPRA Tolak RUU Pilkada, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Aksi sempat tegang dan diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan polisi, karena mahasiswa berusaha merangsek masuk ke dalam...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah Mahasiswa Aceh menggeruduk gedung DPRA pada, Jumat (23/8/2024) sore. Mereka menggelar aksi untuk menolak RUU Pilkada yang beberapa hari lalu dibahas oleh DPR RI.
Aksi sempat tegang dan diwarnai saling dorong antara mahasiswa dan polisi, karena mahasiswa berusaha merangsek masuk ke dalam ruang sidang DPRA. Pasalnya, tidak ada satupun pimpinan DPRA yang menemui mahasiswa.
Pantauan Serambi, mahasiswa mulai mendatangi gedung DPRA mulai pukul 16:00 WIB. Mereka datang bergelombang dalam beberapa kelompok. Peserta aksi memarkir kendaraan di gedung BCA Syariah (depan BSI Syariah).
Lalu mahasiswa berjalan kaki sambil berorasi ke Gedung DPRA. Terlihat dari jas almamater, peserta aksi didominasi oleh mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Universitas Serambi Mekkah dan UIN Ar Raniry. Meskipun juga ikut bergabung sejumlah kampus lain dan perwakilan CSO/Organisasi masyarakat sipil.
Sesampai DPRA, mahasiswa sempat dihadang masuk oleh polisi. Namun setelah adanya negosiasi dan aksi dorong-dorong gerbang, mahasiswa pun diperbolehkan masuk ke halaman gedung dan berorasi. Dalam aksinya, mereka menolak RUU Pilkada, yang dinilai telah merusak nilai-nilai demokrasi.
Juru Bicara Aksi, Habibi menyampaikan, dalam aksi itu mereka membahas tentang demokrasi Indonesia yang telah dirusak oleh Presiden Jokowi beserta rezimnya. Sehingga presiden dua periode itu dinilai telah membawa Indonesia kembali ke era orde baru.
Ada empat poin tuntutan mahasiswa, diantaranya yaitu menolak revisi undang-undang Pilkada, mendesak KPU untuk menjalan pilkada berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Ini adalah aksi solidaritas dari mahasiswa Aceh yang memiliki keresahan bersama atas kondisi demokrasi Indonesia pada hari ini,”ujarnya.
Mahasiswa yang diperkirakan mencapai seribuan itu menyatakan kekecewaan terhadap Ketua DPRA, Zulfadhli dan pimpinan lainnya, karena tidak menjumpai mereka untuk mendengarkan aspirasi.
Dalam aksi itu, mahasiswa hanya dijumpai oleh Sekretaris Komisi 1 DPRA, Yahdi Hasan. Politisi PA itu menyatakan jika Ketua DPRA sedang berada di Jakarta. Namun mereka berkali-kali menolak Yahdi Hasan. Mereka menginginkan Ketua DPRA hadir langsung ke hadapan mereka.
Karena kecewa, mahasiswa sempat berusaha masuk ke dalam gedung DPRA untuk menduduki ruang sidang. Namun upaya itu dihadang oleh polisi yang sudah dilengkapi dengan pakaian anti huru-hara dan tameng. Sehingga mahasiswa dan polisi pun sempat terlibat saling dorong.
Mahasiswa mengaku, mereka akan etrus mengawal dan menggelar aksi hingga 17 Agustus atau sampai mereka memastikan jika RUU Pilkada tidak dijalankan dan penyelenggara Pilkada menggunakan keputusan MK.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.