Video

VIDEO Jaksa ICC Desak Hakim Tak Tunda Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

Karim Khan selaku, Jaksa ICC, menekankan bahwa hakim harus segera memutuskan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBIMEWS.COM - Karim Khan selaku, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menekankan bahwa hakim harus segera memutuskan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan, Yoav Gallant, yang telah dimintanya beberapa bulan lalu.

Khan juga menegasan jika surat penangkapan tidak segera dilakukan, maka akan menambah penderitaan warga Gaza.

Tidak hanya itu, Khan meminta kepada para hakim untuk menolak permintaan pemerintah dan organisasi lain terkait surat penangkapan Netanyahu, di mana ICC dianggap tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki warga Israel.

Menurut Khan, ICC memiliki hak untuk menyelidiki warga Israel termasuk Perdana Menteri dan menterinya.

Sementara itu, ICC mengaku terus mempelajari apakah mereka memiliki yurisdiksi atas masalah yang menyangkut Israel dan Palestina.(*)

VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved